Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama pengacara Djoko Tjandra/Net

Hukum

Djoko Tjandra, Momentum Kejaksaan Agung Bersih-bersih Oknum Jaksa Nakal

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Eksekusi terhadap buron korupsi Bank Bali Djoko Tjandra bisa menjadikan momentum bersih-bersih oknum jaksa nakal dan aparat penegak hukum yang bermaindengan penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain upaya pembersihan, diharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng Korps Adhyaksa tersebut.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan pengusutan keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti melakukan pelanggaran harus dijadikan sebagai langkah awal pembersihan Kejaksaan Agung dari pada oknum yang menyalahgunakan wewenang.


“Seharusnya menjadi momentum pembersihan para penyamun di kejaksaan yang suka menyalahgunakan kewenangannya, tetapi jangan hanya sekedar momentum terus, harus ada perubahan sistemik kearah pembersihan,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin (10/9).

Jaksa Pinangki telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejakgung. Jamwas menyatakan, Pinangki melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin pejabat tinggi di kejaksaan.

Pinangki, dinyatakan bersalah lantaran melakukan perjalanan dinas luar negeri tanpa izin atasan ke Malaysia, dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan tindak pidana penerima suap dan gratifikasi dari terpidana Djoko Sugiarto Tjandra yang diduga dilakukan Pinangki.

Menurut Fickar, pembenahan menjadi sangat penting karena strategisnya peran Korps Adhayaksa dalam sistem peradilan pidana.

"Kejaksaan itu lembaga paling strategis dalam sistem peradilan pidana karena di tangannya kekuasaan yang setiap kali potensial diperjualbelikan," katanya.

Menurutnya, jaksa memiliki sejumlah kekuasaan yang strategis dalam menangani sebuah kasus hukum. Misalnya membawa atau menghentikan sebuah kasus, mendakwa dan menuntut dengan pasal yang berat atau ringan, hingga mengeksekusi terpidana.

Bukan tidak mungkin, kekuasaan-kekuasaan ini digunakan oknum jaksa dalam berbuat curang ketika menangani sebuah kasus hukum. Oleh karena itu dia meyakini para oknum ini mesti segera diusut dan dibawa ke pengadilan.

"Jadi oknum-oknum dari kejaksaan harus dibawa ke pengadilan," ujarnya

Ia menegaskan, untuk memberikan efek jera bagi para jaksa nakal yang telah melakukan pelanggaran, tidak hanya sekedar menjatuhi sanksi berupa hukuman disiplin, melainkan harus dipidana dan dipecat dari jabatannya.
     
“Bagi Jaksa-jaksa nakal tidak cukup hanya hukuman didiplin, karena pada dasarnya penyalahgunaan kewenangan itu sudah memenuhi unsur pidana jadi harus dipidana dan dipecat,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya