Berita

Dirjen PSDKP dan Kepala BKIPM KKP, Kakorpolairud Barhakam Polri memperlihatkan barang bukti 54,978 kilogram patin fillet ilegal/RMOL

Nusantara

Dibantu Polri, Kementerian KKP Gagalkan Penyelundupan Ikan Patin Fillet Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sinergitas antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri melalui Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Barhakam berhasil mengagalkan penyelundupan 54,978 kilogram ikan patin yang telah di fillet ilegal.

Dirjen PSDKP KKP Tubagus Heru menjelaskan, pengungkapan ini berkat operasi gabungan antara KKP dengan Koprs Polairud Barhakam Polri.

“Hasil operasi gabungan dengan Kepolisian, operasi dilaksanakan dua kali 7 hingga 8 Agustus 2020. Dalam operasi, kita berhasil mengamankan 4 konteiner, isinya 54,978 kilogram ikan patin fillet, senilai Rp 2,2 miliar,” kata Tubagus dalam konfernsi pers di pangkalan PSDKP, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/8).


Tubagus menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait adanya kapal pengangkut ikan yang berangkat dari Pangkalan Balam, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Sejak 26 Juli 2020, kata Tubagus, pihaknya bersama Polri terus memantau pergerakan Kapal Motor yang diketahui bernama Slavia dan Sawita.

Kemudian, dari kapal tersebut ikan patin ilegal dimasukan ke dalam empat mobil kontainer berpendingin.

“Jadi operasi tanggal 7 dan 8 Agustus kita amankan empat mobil di Pangkalan Balam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Polisi Air dan Udara Barkaham Polri Irjen Lothatia Latif menambahkan, sesuai tugas pokok dan komitmen Polri, walaupun di masa pandemik Covid-19 tidak pernah mengendurkan pengawasan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri, tambah jenderal bintang dua itu, berkomitmen untuk mengungkap tuntas terhadap kasus penyelundupan ini.

“Ini bakal diproses dan akan kita kembangkan jaringanya. Ini harus dikembangkan betul, karena ini sangat menganggu investasi. Ini yang dirugikan rakyat, karena belum tau ini lolos karantina atau tidak. Kita dalami apakah ada aktor-aktor ataupun korporasi yang mengendalikan ini,” pungkas Latif.

Saat ini, 54,978 kilogram patin yang sudah dipacking ke dalam satu kotak seberat 10 kilogram telah diamankan dan disita.

Barang bukti itu disimpan di cold storage milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pangkalan PSDKP Muara Baru, Jakarta Utara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya