Berita

Dirjen PSDKP dan Kepala BKIPM KKP, Kakorpolairud Barhakam Polri memperlihatkan barang bukti 54,978 kilogram patin fillet ilegal/RMOL

Nusantara

Dibantu Polri, Kementerian KKP Gagalkan Penyelundupan Ikan Patin Fillet Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sinergitas antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri melalui Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Barhakam berhasil mengagalkan penyelundupan 54,978 kilogram ikan patin yang telah di fillet ilegal.

Dirjen PSDKP KKP Tubagus Heru menjelaskan, pengungkapan ini berkat operasi gabungan antara KKP dengan Koprs Polairud Barhakam Polri.

“Hasil operasi gabungan dengan Kepolisian, operasi dilaksanakan dua kali 7 hingga 8 Agustus 2020. Dalam operasi, kita berhasil mengamankan 4 konteiner, isinya 54,978 kilogram ikan patin fillet, senilai Rp 2,2 miliar,” kata Tubagus dalam konfernsi pers di pangkalan PSDKP, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/8).


Tubagus menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait adanya kapal pengangkut ikan yang berangkat dari Pangkalan Balam, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Sejak 26 Juli 2020, kata Tubagus, pihaknya bersama Polri terus memantau pergerakan Kapal Motor yang diketahui bernama Slavia dan Sawita.

Kemudian, dari kapal tersebut ikan patin ilegal dimasukan ke dalam empat mobil kontainer berpendingin.

“Jadi operasi tanggal 7 dan 8 Agustus kita amankan empat mobil di Pangkalan Balam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Polisi Air dan Udara Barkaham Polri Irjen Lothatia Latif menambahkan, sesuai tugas pokok dan komitmen Polri, walaupun di masa pandemik Covid-19 tidak pernah mengendurkan pengawasan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri, tambah jenderal bintang dua itu, berkomitmen untuk mengungkap tuntas terhadap kasus penyelundupan ini.

“Ini bakal diproses dan akan kita kembangkan jaringanya. Ini harus dikembangkan betul, karena ini sangat menganggu investasi. Ini yang dirugikan rakyat, karena belum tau ini lolos karantina atau tidak. Kita dalami apakah ada aktor-aktor ataupun korporasi yang mengendalikan ini,” pungkas Latif.

Saat ini, 54,978 kilogram patin yang sudah dipacking ke dalam satu kotak seberat 10 kilogram telah diamankan dan disita.

Barang bukti itu disimpan di cold storage milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pangkalan PSDKP Muara Baru, Jakarta Utara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya