Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

RUU Cipta Kerja Turut Berpotensi Memperburuk Kualitas Penyiaran

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak hanya berdampak pada buruh, tapi juga berpotensi memperburuk kualitas penyiaran di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari menilai, RUU Cipta Kerja yang memasukkan kandungan revisi terhadap UU 32/2002 tentang Penyiaran berpotensi melemahkan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan menghilangkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

Menurutnya, apabila mekanisme IPP dihapuskan seperti yang tercantum di draf RUU Cipta Kerja, maka dikhawatirkan lembaga penyiaran tidak lagi berupaya untuk meningkatkan kualitas isi siarannya secara konsisten.

“Hal ini perlu dicermati, karena IPP mengharuskan lembaga penyiaran untuk memperbaiki kinerjanya melalui tahapan evaluasi oleh KPI,”  tegas DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini kepada wartawan, Minggu (9/8).

Regulasi tentang penyiaran seharusnya memperkuat peran KPI sebagai regulator penyiaran, bukan justru melemahkan. Dia mengingatkan, dalam Pasal 33 UU 32/2002 tentang Penyiaran telah menyebutkan bahwa pemberian dan perpanjangan izin siaran diberikan berdasarkan kepentingan dan kenyamanan publik sebagai konsumen.

“Artinya, penghapusan IPP justru dapat menomorduakan kepentingan masyarakat,” tegas politisi PKS itu.

Pasal 79 draf RUU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran, antara lain pada Pasal 16, 17, 25, 33, 34, 55, 56, 57, dan 58.

Kharis mengingatkan untuk memasukkan ketentuan mengenai digitalisasi dengan sistem single mux. Ia berpendapat bahwa digitalisasi mempermudah dan mempermurah sistem penyiaran di Indonesia, sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Harus ada ketentuan mengenai penyelenggaraan penyiaran yang dilakukan dengan mengikuti perkembangan teknologi analog ke digital, karena berkaitan dengan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi penyiaran” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya