Berita

Diskusi bertajuk “Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan” yang diselenggarakan Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) di Hotel D'Arcici Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8)/Ist

Nusantara

Reklamasi Ancol Bisa Jadi Solusi Beragam Masalah Di Jakarta

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 07:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) merupakan solusi bagi sejumlah masalah yang mendera ibukota.

Atas dasar itu, pengamat sosial Adjie Rimbawan menilai Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020 yang mengatur reklamasi itu sudah tepat.

Dalam diskusi bertajuk “Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan” yang diselenggarakan Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) di Hotel D'Arcici Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8), Adjie menilai Anies berhak menerbitkan izin reklamasi, dan selama Keppres 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih berlaku.


Terpenting, Anies turut mengindahkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Keppres itu. Seperti kewajiban  harus ada Amdal dan lain-lain.

Menurutnya, mereklamasi area seluas 135 hektare sebagaimana izin yang diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dibutuhkan tanah yang banyak untuk pengurukan.  

“Nah, orang pasti bertanya dari mana tanahnya?" tegasnya.

Adjie mengingatkan bahwa Jakarta dilalui 13 sungai, di mana lima di antaranya menjadi kewenangan Pemprov DKI, dan delapan sisanya kewenangan pemerintah pusat.

Lima sungai yang menjadi kewenangan DKI telah dikeruk, sementara delapan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat baru akan dikeruk guna mengatasi banjir di Jakarta.

"Saat kedelapan sungai itu dikeruk, tanah dari sungai itu akan dibuang di Ancol. Artinya, reklamasi itu juga bertujuan untuk mengatasi banjir di Jakarta," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun Mass Rapid Transit (MRT) Fase II dengan rute Bundaran HI-Kota. Ketika pengerjaan pembuatan terowongan bawah tanah dilakukan, tanah yang dikeruk bisa dibuang ke Ancol.

"Artinya, reklamasi Ancol juga bertujuan untuk mendukung pembangunan sarana transportasi yang aman dan nyaman, serta untuk mengatasi macet," imbuhnya.

Reklamasi juga penting lantaran pantai Ancol sedang mengalami abrasi. Dengan adanya reklamasi yang menguruk bibir pantai ke arah laut hingga kedalaman delapan meter, maka masalah abrasi teratasi.

"Yang juga penting adalah, sejak tahun lalu ada aspirasi dari warga Jakarta Utara agar PT PJA menyediakan pantai publik yang dapat diakses tanpa harus membayar. Dengan adanya reklamasi Ancol, peluang Gubernur untuk memenuhi aspirasi itu terbuka lebar," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya