Berita

Diskusi bertajuk “Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan” yang diselenggarakan Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) di Hotel D'Arcici Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8)/Ist

Nusantara

Reklamasi Ancol Bisa Jadi Solusi Beragam Masalah Di Jakarta

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 07:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) merupakan solusi bagi sejumlah masalah yang mendera ibukota.

Atas dasar itu, pengamat sosial Adjie Rimbawan menilai Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020 yang mengatur reklamasi itu sudah tepat.

Dalam diskusi bertajuk “Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan” yang diselenggarakan Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) di Hotel D'Arcici Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8), Adjie menilai Anies berhak menerbitkan izin reklamasi, dan selama Keppres 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih berlaku.

Terpenting, Anies turut mengindahkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Keppres itu. Seperti kewajiban  harus ada Amdal dan lain-lain.

Menurutnya, mereklamasi area seluas 135 hektare sebagaimana izin yang diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dibutuhkan tanah yang banyak untuk pengurukan.  

“Nah, orang pasti bertanya dari mana tanahnya?" tegasnya.

Adjie mengingatkan bahwa Jakarta dilalui 13 sungai, di mana lima di antaranya menjadi kewenangan Pemprov DKI, dan delapan sisanya kewenangan pemerintah pusat.

Lima sungai yang menjadi kewenangan DKI telah dikeruk, sementara delapan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat baru akan dikeruk guna mengatasi banjir di Jakarta.

"Saat kedelapan sungai itu dikeruk, tanah dari sungai itu akan dibuang di Ancol. Artinya, reklamasi itu juga bertujuan untuk mengatasi banjir di Jakarta," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun Mass Rapid Transit (MRT) Fase II dengan rute Bundaran HI-Kota. Ketika pengerjaan pembuatan terowongan bawah tanah dilakukan, tanah yang dikeruk bisa dibuang ke Ancol.

"Artinya, reklamasi Ancol juga bertujuan untuk mendukung pembangunan sarana transportasi yang aman dan nyaman, serta untuk mengatasi macet," imbuhnya.

Reklamasi juga penting lantaran pantai Ancol sedang mengalami abrasi. Dengan adanya reklamasi yang menguruk bibir pantai ke arah laut hingga kedalaman delapan meter, maka masalah abrasi teratasi.

"Yang juga penting adalah, sejak tahun lalu ada aspirasi dari warga Jakarta Utara agar PT PJA menyediakan pantai publik yang dapat diakses tanpa harus membayar. Dengan adanya reklamasi Ancol, peluang Gubernur untuk memenuhi aspirasi itu terbuka lebar," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya