Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

AS Makin Ofensif, Kepala Eksekutif Hong Carrie Lam Pun Kena Sanksi

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 06:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada para pejabat tinggi Hong Kong, termasuk Kepala Eksekutif Carrie Lam. Itu adalah langkah terbaru AS dalam menanggapi pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing di Hong Kong.

Departemen Keuangan AS pada Sabtu (8/8) mengumumkan sanksi pada Lam karena dianggap sudah bertanggung jawab secara langsung atas rusaknya otonomi dan kebebasan berekspresi di Hong Kong.

Melansir 9News, ada 10 pejabat tinggi Hong Kong yang dikenai sanksi AS, termasuk Komisaris Kepolisian Chris Tang dan mantan Komisaris Stephen Lo. Keduanya diduga melakukan telah memaksa, menangkap, menahan, dan memenjarakan individu berdasarkan UU keamanan nasional Hong Kong.


Sanksi tersebut diumumkan setelah ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Donald Trump sebagai bagian dari tanggapan pemberlakuan UU keamanan nasional.

"Pengenaan UU keamanan nasional yang kejam baru-baru ini di Hong Kong tidak hanya merusak otonomi Hong Kong, tetapi juga melanggar hak-hak warga Hong Kong," ujar Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Menurut Departemen Keuangan, UU tersebut merusak supremasi hukum dan menyensor individu ataupun kelompok yang dianggap tidak mendukung China.

Sesuai dengan sanksi tersebut, AS akan memblokir semua properti dan aset yang dimiliki para pejabat tersebut yang berada di bawah yuridiksi Washington.

Berkaitan dengan sanksi tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Trump akan memperlakukan Hong Kong sebagai "satu negara, satu sistem" dan tidak akan memberikan lagi hak keistimewaan.

"Partai Komunis China telah menjelaskan bahwa Hong Kong tidak akan pernah lagi menikmati otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing kepada rakyat Hong Kong dan Inggris selama 50 tahun," tekan Pompeo.

Pernyataan Pompeo tersebut merujuk pada deklarasi penyerahan Hong Kong kepada China oleh Inggris setelah pendudukan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya