Berita

Djoko S. Tjandra/Net

Hukum

Djoko Tjandra Dipindah Ke Lapas Salemba, Kini Sedang Jalani Isolasi 14 Hari

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Djoko Soegiarto Tjandra terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali usai menjalani pemeriksaan Bareskrim atas kasus pemalsuan surat kini telah dipindahkan ke Lapas Salemba, pada Jumat malam (7/8).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyampaikan, saat ini Djoko Tjandra tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Saat ini Djoko Tjandra melaksanakn isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi,” kata Rika dalam keteranganya, Sabtu (8/8).


Setelah 14 hari menjalani isolasi, sambung Rika, Djoko Tjandra kemudian dicek paparan virus corona atau Covid-19 dengan rapid tes. Jika non reaktif, Djoko bakal ditempatkan di kamar blok hunian Lapas Salemba bersama narapidana yang lain dalam rangka menjalankan program pembinaan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa informasi dari Djoko Tjandra. Sebab itu, yang bersangkutan kini dinilai cukup untuk diperiksa dan langsung diserahkan kembali ke pihak Ditjen Pas.

"Kemudian dari rapat koordinasi yang kami lakukan terkait dengan pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan saudara Djoko selanjutnya," papar Listyo.

Dalam perkara ini, demi menjawab komitmen dan keseriusan terhadap publik, Listyo memastikan, Bareskrim Polri telah mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah penegak hukum dalam upaya pengurusan status red notice Djoko Tjandra.

Bahkan, kasus ini pun sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Tujuannya untuk menjawab keraguan publik dalam pengusutan perkara ini.

Dalam kasus ini, penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya