Berita

Djoko S. Tjandra/Net

Hukum

Djoko Tjandra Dipindah Ke Lapas Salemba, Kini Sedang Jalani Isolasi 14 Hari

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Djoko Soegiarto Tjandra terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali usai menjalani pemeriksaan Bareskrim atas kasus pemalsuan surat kini telah dipindahkan ke Lapas Salemba, pada Jumat malam (7/8).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyampaikan, saat ini Djoko Tjandra tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Saat ini Djoko Tjandra melaksanakn isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi,” kata Rika dalam keteranganya, Sabtu (8/8).


Setelah 14 hari menjalani isolasi, sambung Rika, Djoko Tjandra kemudian dicek paparan virus corona atau Covid-19 dengan rapid tes. Jika non reaktif, Djoko bakal ditempatkan di kamar blok hunian Lapas Salemba bersama narapidana yang lain dalam rangka menjalankan program pembinaan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa informasi dari Djoko Tjandra. Sebab itu, yang bersangkutan kini dinilai cukup untuk diperiksa dan langsung diserahkan kembali ke pihak Ditjen Pas.

"Kemudian dari rapat koordinasi yang kami lakukan terkait dengan pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan saudara Djoko selanjutnya," papar Listyo.

Dalam perkara ini, demi menjawab komitmen dan keseriusan terhadap publik, Listyo memastikan, Bareskrim Polri telah mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah penegak hukum dalam upaya pengurusan status red notice Djoko Tjandra.

Bahkan, kasus ini pun sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Tujuannya untuk menjawab keraguan publik dalam pengusutan perkara ini.

Dalam kasus ini, penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya