Berita

Aksi jalan kaki petani asal Deli Serdang ke Jakarta/Net

Nusantara

40 Hari Jalan Kaki, Jokowi Diminta Buka Pintu Istana Dan Berpihak Ke Petani Deli Serdang

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ratusan petani Desa Simalingkar dan Desa Mencirim dari Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya sampai di Jakarta setelah berjalan kaki selama 40 hari dari Deli Serdang untuk melakukan aksi di Istana Negara.

Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) Desa Simalingkar dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, berangkat dari Deli Serdang sejak 25 Juni 2020.

Para petani ini menuntut lahan dan tempat tinggal mereka yang digusur oleh BUMN, PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN II.


Ketua Umum Badan Relawan Nusantara, Edysa Girsang mewakili solidaritas perjuangan petani asal Sumut ini menyampaikan, PTPN II telah menggusur lahan yang berkonflik di Desa Simalingkar seluas 854 hektare, dan area petani di Desa Mencirim seluas kurang lebih 80 hektare.

"Sekarang lahan pertanian dan rumah tempat tinggal mereka sudah rata akibat digusur," kata Edysa Girsang dalam keteranganya, Sabtu (8/8).

Dia menjelaskan, lahan yang digusur oleh PTPN II di Desa Simalingkar berdasarkan HGU No. 171/2009, sedangkan Desa Mencirim atas dasar HGU No. 92/2004.

Padahal, Edysa menekankan, tanah yang diklaim oleh PTPN II tersebut merupakan milik kakek nenek mereka sejak zaman Belanda dulu dan banyak yang sudah bersertifikat.

Edysa menambahkan, konflik antar petani dan PTPN II sudah berlangsung lama, bahkan pada 2012 yang lalu sempat terjadi korban antara petani dan PTPN II akibat konflik. Dalam mempertahankan haknya, para petani sudah mengadu ke pemerintah dan berbagai instansi setempat, namun tidak ada hasil.

"Jadi inilah jalan mereka memperjuangkan hidup bagi masa depan dengan jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden," ucap Edysa.

Dia juga menyampaikan, dalam aksi kali ini, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh para petani selain intinya meminta agar keadilan ditegakan. Yaitu, meminta Presiden Joko Widodo berpihak pada para petani agar mereka kembali hidup normal dan sejahtera, dengan memberikan jaminan yang tegas kepada para petani.

Kemudian, meminta pertanggungjawaban PTPN II untuk mengembalikan rumah serta lahan harta milik mereka. Mengadili dan mempenjarakan para investor dan oknum-oknum yang terlibat menyengsarakan rakyatnya.

"Tanah untuk rakyat dan bagi kesejahteraan rakyat," demikian Edysa menyampaikan tuntutan para petani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya