Berita

KPK kembali panggil saksi untuk tersangka Nurhadi/RMOL

Hukum

Berstatus Saksi, 2 Karyawan Swasta Diperiksa KPK Untuk Tersangka Nurhadi

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dua orang saksi yang dipanggil hari ini, Jumat (7/8), adalah Sunardi dan Budi Kurniawan yang merupakan karyawan swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/8).


Sebelumnya, penyidik KPK memanggil 6 orang saksi pada Kamis (6/8). Di antaranya tiga orang PNS, Krosbin Lumban Gaol, Salwan Firdaus dan Achmad Soberi. Selanjutnya, Maskan Prabowo selaku pegawai BUMN dan dua orang dari unsur swasta, yakni Iwan Restiawan dan Didi Sanadi.

Untuk menggali informasi lebih dalam dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Penyidik memperpanjang masa penahanan selama 30 hari kepada kedua tersangka sejak Sabtu (1/8) hingga 30 Agustus 2020.

Nurhadi kembali melanjutkan masa penahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK Kav C1. Sedangkan Rezky ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui, Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap penyidik KPK 1 Juni lalu di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya