Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers secara virtual mengenai perkembangan kasus dugaan penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra/Istimewa
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers secara virtual mengenai perkembangan kasus dugaan penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra/Istimewa
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, dalam gelar perkara tersebut, tim penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana.
"Hasilnya kemarin pada Rabu 5 Agustus, kasus ini dinaikkan menjadi tahap penyidikan," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Bareskrim Polri, Kamis (6/8).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 08:19
Senin, 15 Juni 2026 | 08:12
Senin, 15 Juni 2026 | 07:54
Senin, 15 Juni 2026 | 07:42
Senin, 15 Juni 2026 | 07:26
Senin, 15 Juni 2026 | 07:15
Senin, 15 Juni 2026 | 07:00
Senin, 15 Juni 2026 | 06:50
Senin, 15 Juni 2026 | 06:27
Senin, 15 Juni 2026 | 06:23