Berita

Surati, seorang ibu yang diugat oleh anak kandungnya sendiri/RMOLJatim

Hukum

Sengketa Tanah, Seorang Anak Di Kabupaten Probolinggo Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Persitiwa anak kandung yang berselisih berujung gugatan hukum kembali terjadi.

Kali ini seorang anak di Kabupaten Probolinggo rela menggugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Nama sang ibu Surati (66), warga Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.

Surati digugat oleh anaknya bernama Naise (44) warga setempat lantaran sengketa tanah yang ditempati untuk bangun rumah semi permanen.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, gugatan oleh anaknya itu dilayangkan ke ibunya di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Rabu (5/8).

Selain ibu kandungnya, Naise juga menggugat tiga orang saudaranya, yaitu Manis adik tirinya dan Sinal serta Satima sepupu Naise.

Gugatan itu dilayangkan karena mereka mendirikan rumah semi permanen di atas tanah 1.874 meter persegi dari total luas tanah 3.874 meter persegi milik Naise.

Tanah hibah itu, sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia sertifikat hak milik Nomor: 35. Tanggal 19 Mei 2015. Ada 5 bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Naise tersebut.

Surati membangun rumah semi permanen dari anyaman bambu pada awal tahun 2019 pasca diusir oleh Naise.

“Saya diusir, makanya saya bangun rumah lagi dari bambu, apalagi sudah banyak cucu. Tidak nyangka juga kalau mau digugat sama anak sendiri. Saya juga tidak tahu kalau tanah itu diwariskan ke cucunya oleh ibu saya,” kata Surati dengan logat bahasa Madura yang kental seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Surati, pihaknya tidak menyangka kalau bangunan yang ditempati akan dibawa ke meja hijau.

“Kenapa dia tega melakukan ini. sampai saya juga digugat ke pengadilan. Cucu saya sudah banyak. Dan saya tidak tahu kalau tanah sengketa itu telah diwariskan ke cucunya oleh ibu saya,” sebut dia.

Sementara itu, Satima, adik tiri Naise mengungkapkan, di atas tanah sengketa itu terdapat lima bagunan rumah. Tiga rumah miliknya dan saudara-saudaranya dan dua rumah milik Naise.

“Heran saja, kenapa baru sekarang ia menggugat dan mengusir ibu kandung sendiri,” ucap dia.

Sementara itu, Naise tidak banyak komentar tentang dia menggugat ibu kandungnya sendiri.

Dia, berkeyakinan, kalau gugatannya bakal dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.

"Lihat saja sudah, pasti saya menang," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya