Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Polri Barter Dua Buron WNI Di AS Dengan Produsen Video Bokep Marcus Beam

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Atase Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Washington DC, Amerika Serikat telah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum setempat terkait rencana pemulangan dua buronan asal Indonesia yang ditangkap di sana.

Kesepakatanya, Polri dengan US Marshall bakal melakukan barter atau pertukaran buronan.

“US Marshall Service (USMS) yaitu salah satu lembaga tingkat federal di Amerika Serikat yang menangani permasalahan buronan maupun pelaku kejahatan di Amerika Serikat maupun internasional, dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buronan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).


Dua buronan yang dimaksud, yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng (SNN) yang ditangkap di AS karena melebihi batas tinggal (overstay).

Indra Budiaman merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014, sementara
Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012.

Keduanya bakal dibarter dengan Marcus Beam, buronan kepolisian AS atas kasus penipuan investasi sebesar 500 ribu dolar AS yang berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Awi menjelaskan, Marcus Beam telah diamankan pada Kamis 23 Juli 2020 yang lalu di Villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali. Saat ini, Marcus tengah menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali.

“Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno,” demikian Awi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya