Berita

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, tak kunjung penuhi panggilan Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka/Net

Presisi

Jika Kembali Mangkir Dari Panggilan Setelah Jadi Tersangka, Anita Kolopaking Terancam Dijemput Paksa

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri melayangkan pemanggilan kedua terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat. Seharusnya Anita menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin (4/8), namun dia mangkir dengan mencari perlindungan ke LPSK.

“Rencananya yang bersangkutan dipanggil kedua pada 7 Agustus, Jumat. Jadi nanti kita sama-sama monitor,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menegaskan, pihaknya bakal melakukan upaya paksa jika Anita Kolopaking kembali mangkir dalam pemanggilan kedua.


“Akan dipanggil kedua hari Jumat. Kalau tidak datang memenuhi panggilan kedua, maka kami akan melakukan upaya paksa penangkapan,” tegas Ferdy.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Anita sebagai tersangka dengan jeratan pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan pasal 223 KUHP yakni membantu melepaskan orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim.

Anita sendiri telah 3 kali menjalani pemeriksaan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (31/7). Anita juga telah dicegah ke luar negeri sejak 22 Juli 2020 hingga 20 hari berikutnya, setelah Bareskrim mengirim surat ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya