Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Relawan Turut Terindikasi Rangkap Jabatan Di BUMN, Saatnya Jokowi Ikuti Saran Beathor Suryadi

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Temuan Ombudsman RI tentang rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencengangkan. Pasalnya ada sebanyak 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan sebanyak 167 komisaris di anak perusahaan BUMN dalam rentang 2016 hingga 2019.

Mereka yang rangkap jabatan tentu akan menimbulkan beragam indikasi masalah lain, mulai dari rangkap penghasilan, konflik kepentingan, hingga kompetensi yang diragukan.

Sementara perdebatan mengenai kompetensi dan rekrutmen pimpinan BUMN yang diperdebatkan oleh politisi PDIP Adian Napitupulu dan Menteri BUMN Erick Thohir bisa dikesampingkan.


Sebab, rangkap jabatan bukan hanya berasal dari kalangan PNS BUMN dan TNI-Polri aktif. Tapi ada juga yang dari relawan politik dan pengurus partai.

Artinya, bukan kompetensi dan rekrutmen yang jadi masalah. Melainkan aturan main dari pemerintah yang masih kosong mengatur rangkap jabatan ini.

Presiden Joko Widodo yang harusnya segera merespon masalah ini. Jokowi harus segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang rangkap jabatan. Bisa berisi larangan atau juga melegalkan rangkap jabatan dengan aturan baku dan rinci. Sehingga, tidak ada lagi kebimbangan atas polemik ini.

Saran ini sendiri pernah disampaikan oleh mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi.

Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menyarankan agar Jokowi membuat aturan ketat dan tegas yang menyatakan rangkap jabatan memang diperbolehkan.

Berbekal aturan itu, kata Beathor, mereka yang merangkap jabatan akan mendapat fasilitas yang terukur dan tidak akan bermasalah secara hukum.

Saran yang perlu dipertimbangkan matang-matang oleh Presiden Jokowi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya