Berita

Ilustrasi dana desa/Net

Hukum

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Lamongan

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penggunaan dana desa (DD) di sejumlah desa Kabupaten Lamongan ternyata tidak semua digunakan sesuai peruntukannya.

Namun ada anggaran yang diduga menjadi bancaan pejabat di sana hingga besarannya mencapai total Rp 16,5 miliar.

Saat ini, penggunana DD dari APBN tak sesuai peruntukannya itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jatim.


Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara membenarkan bila pihaknya kini sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya DD di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu.

Namun sayangnya Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Ahmad Yani ini enggan memaparkannya.

Ia beralasan kasus ini belum layak untuk dikonsumsi publik.

"Kami sedang lidik. Untuk penyelidikan, kami belum bisa beri informasi karena sifatnya tertutup," ujar Anggara, Selasa (4/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang didapat, bahwa kasus ini bahkan juga menjadi perhatian khusus salah satu lembaga negara terpenting.

Dugaan peruntukkan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket.

Ada alokasi anggaran DD yang mengalir ke pajabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan ini yakni DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya atas nama Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Total yang DD yang tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp 16,5 miliar. Ada total 240 desa yang saat ini dalam pantauan khusus badan penting negara dan Kejati.


Di antara desa-desa itu ada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain. Besaran DD setiap desa antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar. Sesuai besaran wilayah desanya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya