Berita

Ilustrasi dana desa/Net

Hukum

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Lamongan

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penggunaan dana desa (DD) di sejumlah desa Kabupaten Lamongan ternyata tidak semua digunakan sesuai peruntukannya.

Namun ada anggaran yang diduga menjadi bancaan pejabat di sana hingga besarannya mencapai total Rp 16,5 miliar.

Saat ini, penggunana DD dari APBN tak sesuai peruntukannya itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jatim.


Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara membenarkan bila pihaknya kini sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya DD di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu.

Namun sayangnya Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Ahmad Yani ini enggan memaparkannya.

Ia beralasan kasus ini belum layak untuk dikonsumsi publik.

"Kami sedang lidik. Untuk penyelidikan, kami belum bisa beri informasi karena sifatnya tertutup," ujar Anggara, Selasa (4/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang didapat, bahwa kasus ini bahkan juga menjadi perhatian khusus salah satu lembaga negara terpenting.

Dugaan peruntukkan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket.

Ada alokasi anggaran DD yang mengalir ke pajabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan ini yakni DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya atas nama Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Total yang DD yang tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp 16,5 miliar. Ada total 240 desa yang saat ini dalam pantauan khusus badan penting negara dan Kejati.


Di antara desa-desa itu ada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain. Besaran DD setiap desa antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar. Sesuai besaran wilayah desanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya