Berita

Ilustrasi dana desa/Net

Hukum

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Lamongan

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penggunaan dana desa (DD) di sejumlah desa Kabupaten Lamongan ternyata tidak semua digunakan sesuai peruntukannya.

Namun ada anggaran yang diduga menjadi bancaan pejabat di sana hingga besarannya mencapai total Rp 16,5 miliar.

Saat ini, penggunana DD dari APBN tak sesuai peruntukannya itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jatim.


Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara membenarkan bila pihaknya kini sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya DD di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu.

Namun sayangnya Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Ahmad Yani ini enggan memaparkannya.

Ia beralasan kasus ini belum layak untuk dikonsumsi publik.

"Kami sedang lidik. Untuk penyelidikan, kami belum bisa beri informasi karena sifatnya tertutup," ujar Anggara, Selasa (4/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang didapat, bahwa kasus ini bahkan juga menjadi perhatian khusus salah satu lembaga negara terpenting.

Dugaan peruntukkan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket.

Ada alokasi anggaran DD yang mengalir ke pajabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan ini yakni DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya atas nama Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Total yang DD yang tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp 16,5 miliar. Ada total 240 desa yang saat ini dalam pantauan khusus badan penting negara dan Kejati.


Di antara desa-desa itu ada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain. Besaran DD setiap desa antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar. Sesuai besaran wilayah desanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya