Berita

Ilustrasi dana desa/Net

Hukum

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Lamongan

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penggunaan dana desa (DD) di sejumlah desa Kabupaten Lamongan ternyata tidak semua digunakan sesuai peruntukannya.

Namun ada anggaran yang diduga menjadi bancaan pejabat di sana hingga besarannya mencapai total Rp 16,5 miliar.

Saat ini, penggunana DD dari APBN tak sesuai peruntukannya itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara membenarkan bila pihaknya kini sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya DD di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu.

Namun sayangnya Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Ahmad Yani ini enggan memaparkannya.

Ia beralasan kasus ini belum layak untuk dikonsumsi publik.

"Kami sedang lidik. Untuk penyelidikan, kami belum bisa beri informasi karena sifatnya tertutup," ujar Anggara, Selasa (4/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Informasi yang didapat, bahwa kasus ini bahkan juga menjadi perhatian khusus salah satu lembaga negara terpenting.

Dugaan peruntukkan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket.

Ada alokasi anggaran DD yang mengalir ke pajabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan ini yakni DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya atas nama Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Total yang DD yang tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp 16,5 miliar. Ada total 240 desa yang saat ini dalam pantauan khusus badan penting negara dan Kejati.


Di antara desa-desa itu ada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain. Besaran DD setiap desa antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar. Sesuai besaran wilayah desanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya