Berita

Djoko Tjandra/Net

Politik

MAKI Ungkap Nama Besar Berinisial TT Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra

RABU, 05 AGUSTUS 2020 | 00:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada sosok nama besar yang juga turut terlibat membantu Djoko Tjandra agar red notice dan pencekalan dihapus.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne bertema "Pelarian Joko Tjandra Sampai Disini. Siapa Saja Yang Terlibat Membantu" pada Selasa (4/8) malam.

Boyamin mengatakan, Brigjen Prasetijo Utomo (BJPU), mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yang ditetapkan sebagai tersangka atas pemberian surat jalan alias surat sakti ke buronan Kejaksaan Agung dalam kasus cessie (hak tagih) Bank Bali itu memperkenalkan sosok besar berinisial TT kepada Kadiv Hubinter dan NCB Interpol.


Namun, Boyamin mengaku  belum mengetahui tujuannya apa karena belum terungkap.

"Terus, dari peran itu kemudian red notice tadi menjadi diperjuangkan ke Kejaksaan Agung untuk dihapus. Tapi Kejaksaan Agung jawab tidak bisa dihapus, tapi tiba-tiba kirim surat ke Imigrasi, mengatakan hapus," ujar Boyamin Saiman, Selasa (4/8) malam.

Boyamin pun mengaku telah mengkonfirmasi kepada mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie berkaitan dengan penghapusan cekal  terhadap buronan Djoko Tjandra pada saat itu.

"Nah dasar hapus itu kemudian untuk menghapus cekal, padahal kalau red notice itu untuk dunia internasional, kalau berkaitan dengan cekal itu hanya lokal. Dan ini saya sudah mengkonfirmasi pada Pak Ronny Sompie berkaitan dengan keadaan-keadaan ini agak alot dan segala macam ada jawaban bahwa diduga tidak pernah dihapus mulai 2014 sampai sekarang ini kemarin," ungkap Boyamin.

Sehingga, Boyamin menyarankan kepada pihak Kepolisian untuk meminta keterangan Ronny Sompie untuk menjadi saksi berkaitan dengan proses red notice tersebut.

Padahal kata Boyamin, Dirjen Imigrasi seharusnya bisa mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung soal penghapusan cekal yang tidak berhubungan dengan red notice.

"Jadi tidak sertamerta cekalnya dihapus, red notice boleh di dunia luar sana hapus, tapi cekal tidak serta merta, paling tidak tanya dulu lah Kejaksaan Agung. Saya tanya, Imigrasi pernah gak tanya ke Kejaksaan Agung atas surat dari NCB Interpol? Saya yakin tidak ada. Tanya," tegasnya.

Padahal kata Boyamin, Kejaksaan Agung menjawab bahwa DPO dan pencekalan terhadap Djoko Tjandra masih dibutuhkan.

"Lah kenapa kok tidak yang dituruti dari Kejaksaan Agung?Yang dituruti dari NCB Interpol, NCB Interpol itu kan ngurusin di dunia internasional," kata Boyamin.

Namun demikian, Boyamin meyakini bahwa TT berperan dalam proses loby-loby kepada NCB Interpol untuk dihapusnya red notice Djoko Tjandra.

"Jadi proses itu lah yang kemudian ingin saya buka lagi. Terus, ini hapusnya red notice saya yakin terkait dengan TT tadi yang melakukan proses lobby kepada NCB Interpol," terangnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya