Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam diskusi bertajuk RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi/Ist

Politik

Kebocoran Data Terjadi Karena Penegakan Hukum Tak Maksimal Tanpa RUU PDP

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum yang belum maksimal di Indonesia menjadi salah satu pemicu maraknya kasus kasus kebocoran data, penyalahgunaan, hingga praktik jual beli data.

"Menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, banyak sekali kasus-kasus terkait kebocoran data, penyalahgunaan data, jual beli data. Yang kami tangkap, implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu kasus-kasus ini terus berulang terjadi," ujar anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam diskusi bertajuk 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?' di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).

Atas dasar itu, Christina menilai perlu adanya UU yang secara khusus mengenai Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ini antara lain agar kasus pembobolan data pribadi yang dirasakan masyarakat tidak terjadi berulang-ulang.


"Kaka kami di Komisi I, sepakat rancangan undang-undang ini sudah urgent sifatnya," kata politisi muda Partai Golkar ini.

Christina menambahkan, pihaknya bersama Komisi I DPR RI telah mengupayakan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Targetnya harus diselesaikan di bulan Oktober ini," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat sipil secara maraton membahas RUU PDP ini.

"Mulai dengan akademisi, asosiasi pelaku usaha, lalu juga koalisi masyarakat sipil dalam rangka partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait rancangan undang-undang," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya