Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam diskusi bertajuk RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi/Ist

Politik

Kebocoran Data Terjadi Karena Penegakan Hukum Tak Maksimal Tanpa RUU PDP

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum yang belum maksimal di Indonesia menjadi salah satu pemicu maraknya kasus kasus kebocoran data, penyalahgunaan, hingga praktik jual beli data.

"Menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, banyak sekali kasus-kasus terkait kebocoran data, penyalahgunaan data, jual beli data. Yang kami tangkap, implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu kasus-kasus ini terus berulang terjadi," ujar anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam diskusi bertajuk 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?' di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).

Atas dasar itu, Christina menilai perlu adanya UU yang secara khusus mengenai Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ini antara lain agar kasus pembobolan data pribadi yang dirasakan masyarakat tidak terjadi berulang-ulang.


"Kaka kami di Komisi I, sepakat rancangan undang-undang ini sudah urgent sifatnya," kata politisi muda Partai Golkar ini.

Christina menambahkan, pihaknya bersama Komisi I DPR RI telah mengupayakan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"Targetnya harus diselesaikan di bulan Oktober ini," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat sipil secara maraton membahas RUU PDP ini.

"Mulai dengan akademisi, asosiasi pelaku usaha, lalu juga koalisi masyarakat sipil dalam rangka partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait rancangan undang-undang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya