Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam pusaran kasus suap PAW anggota DPR RI/Istimewa

Hukum

Penolakan JC Wahyu Setiawan Kubur Skandal Korupsi Oknum Kader Partai Besar

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penolakan justice collaborator (JC) yang sebelumnya diajukan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan akan mengubur dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum partai politik.

Hal itu sebagaimana janji yang disampaikan Wahyu saat mengajukan JC ke Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

"Upaya pengungkapan pidana korupsi dengan skenario besar yang melibatkan oknum partai besar jangan-jangan tidak terungkap secara cepat dan mendalam. Karena harapannya WS (Wahyu Setiawan) ini bisa menjadi pintu pembuka pengungkapan skandal korupsi PAW oknum kader partai PDIP beberapa waktu lalu," ujar Direktur Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Fira Mubayyinah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).


Terkait pertimbangan alasan penolakan JC tersebut, Fira meyakini meskipun Wahyu Setiawan dianggap sebagai pelaku utama, KPK memandang ada pelaku utama yang lain.

Selain itu, KPK juga dianggap tak mendapat informasi yang begitu penting dari Wahyu untuk pengembangan kejahatan terkait dengan peran pihak-pihak lain, bahkan sosok yang dipandang punya peran lebih penting sebagai aktor intelektual.

"Termasuk bagaimana aliran dana dan perputarannya terkait dengan kasus tersebut, serta dugaan konspirasi di balik terjadinya PAW dan bagaimana skenario upaya terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Namun demikian, Fira menyarankan bila Wahyu tetap ingin berkontribusi kembali kepada negara dalam pengungkapan kasus korupsi, bisa kembali mengajukan JC saat sidang selanjutnya.

"Silakan mengajukan kembali dalam pledoinya. Jika ini dikabulkan, tentu WS harus benar-benar memberikan kemanfaatan dan petunjuk-petunjuk yang berarti dalam pengembangan kasus ini," terang Fira.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya