Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam pusaran kasus suap PAW anggota DPR RI/Istimewa

Hukum

Penolakan JC Wahyu Setiawan Kubur Skandal Korupsi Oknum Kader Partai Besar

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penolakan justice collaborator (JC) yang sebelumnya diajukan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan akan mengubur dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum partai politik.

Hal itu sebagaimana janji yang disampaikan Wahyu saat mengajukan JC ke Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

"Upaya pengungkapan pidana korupsi dengan skenario besar yang melibatkan oknum partai besar jangan-jangan tidak terungkap secara cepat dan mendalam. Karena harapannya WS (Wahyu Setiawan) ini bisa menjadi pintu pembuka pengungkapan skandal korupsi PAW oknum kader partai PDIP beberapa waktu lalu," ujar Direktur Pusat Kajian Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Fira Mubayyinah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).


Terkait pertimbangan alasan penolakan JC tersebut, Fira meyakini meskipun Wahyu Setiawan dianggap sebagai pelaku utama, KPK memandang ada pelaku utama yang lain.

Selain itu, KPK juga dianggap tak mendapat informasi yang begitu penting dari Wahyu untuk pengembangan kejahatan terkait dengan peran pihak-pihak lain, bahkan sosok yang dipandang punya peran lebih penting sebagai aktor intelektual.

"Termasuk bagaimana aliran dana dan perputarannya terkait dengan kasus tersebut, serta dugaan konspirasi di balik terjadinya PAW dan bagaimana skenario upaya terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Namun demikian, Fira menyarankan bila Wahyu tetap ingin berkontribusi kembali kepada negara dalam pengungkapan kasus korupsi, bisa kembali mengajukan JC saat sidang selanjutnya.

"Silakan mengajukan kembali dalam pledoinya. Jika ini dikabulkan, tentu WS harus benar-benar memberikan kemanfaatan dan petunjuk-petunjuk yang berarti dalam pengembangan kasus ini," terang Fira.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya