Berita

KPK terus dalami kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung dengan memanggil 7 saksi/RMOL

Hukum

7 Orang Saksi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di MA

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (4/8) ialah, Rahmat Santoso (pengacara), Onggang (pengacara), Yoga Dwi Hartiar (wiraswasta), Calvin Pratama (karyawan swasta), Panji Widagdo (PNS), Syamsul Maarif (dosen), dan Sudrajad Dimyati (PNS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/8).


Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Andri Irianto, dan lima saksi lainnya dari unsur swasta, yakni Olivia Hermijanto, Winarni Cahyadi, Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino pada Senin kemarin (3/8).

Namun demikian, Olivia Hermijanto, Andri Irianto, dan Winarni Cahyadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.

Sedangkan Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino telah memenuhi panggilan dan diperiksa terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka Rezky Herbiyono. Seperti tas merek Hermes dan kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh tersangka Rezky.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya