Berita

KPK terus dalami kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung dengan memanggil 7 saksi/RMOL

Hukum

7 Orang Saksi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di MA

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (4/8) ialah, Rahmat Santoso (pengacara), Onggang (pengacara), Yoga Dwi Hartiar (wiraswasta), Calvin Pratama (karyawan swasta), Panji Widagdo (PNS), Syamsul Maarif (dosen), dan Sudrajad Dimyati (PNS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/8).


Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Andri Irianto, dan lima saksi lainnya dari unsur swasta, yakni Olivia Hermijanto, Winarni Cahyadi, Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino pada Senin kemarin (3/8).

Namun demikian, Olivia Hermijanto, Andri Irianto, dan Winarni Cahyadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.

Sedangkan Mujiono, Abdul Gani, dan Sarino telah memenuhi panggilan dan diperiksa terkait dengan dugaan kepemilikan barang-barang mewah milik tersangka Rezky Herbiyono. Seperti tas merek Hermes dan kegiatan operasional money changer sebagai tempat penukaran uang oleh tersangka Rezky.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya