Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Rela TikTok Dibeli Microsoft, China Juluki AS 'Pencuri'

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Donald Trump telah memberikan tenggat waktu hingga 15 September 2020 bagi perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk membeli saham TikTok di sana. Jika tidak, aplikasi buatan China tersebut terpaksa ditendang dari negeri Paman Sam.

Menanggapi keputusan Trump tersebut, surat kabar pemerintah China Daily menyebut AS sebagai "pencuri" dalam sebuah editorialnya, melansir CNA, Selasa (4/8).

Surat kabar tersebut mengatakan, penindasan yang dilakukan AS terhadap perusahaan-perusahaan teknologi China merupakan konsekuensi dari prinsip "American first" yang dicanangkan Trump. Dengan begitu, Beijing tidak memiliki pilihan lain selain ikut menyerang dalam "pertempuran yang fana" tersebut.


"China memiliki banyak cara untuk merespons jika pemerintah AS melakukan penghancuran dan perebutan yang direncanakan," tambah China Daily.

Selain China Daily, surat kabar Partai Komunis China Global Times juga ikut mengkritik AS. Surat kabar tersebut mengatakan, perlakuan AS terhadap ByteDance dan Huawei Technologies, yang kini masuk daftar hitam perdagangan AS, menunjukkan upaya Washington untuk memisahkan ekonominya dari China.

Pada Senin (3/8), perusahaan teknologi raksasa AS, Microsoft, mengatakan pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan ByteDance, perusahaan pengembang TikTok, untuk melakukan negosiasi pembelian agar aplikasi tersebut bisa tetap berjalan di AS.

Sementara itu, pada akhir pekan, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, Trump akan mengambil tindakan segera terhadap perusahaan perangkat lunak dari China, terutama TikTok.

Menurut Pompeo, langkah Trump untuk menghentikan penggunaan TikTok di AS karena perusahaan tersebut menjadi mata-mata China dengan memberikan data mengenai orang Amerika kepada Partai Komunis China.
Sejauh ini, TikTok memiliki sekitar 800 juta total pengguna global. Sebanyak 150 juta di antaranya di AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya