Berita

Pemerintah negara bagian Victoria berlakukan lockdown tahap 4 untuk Melbourne selama enam pekan/Net

Dunia

Melbourne Berlakukan Lockdown Tahap 4 Selama Enam Pekan, Australia Terancam Kehilangan Rp 132 Triliun

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria mulai kewalahan dengan penyebaran virus corona di ibukota mereka, Melbourne, yang juga menjadi kota terpadat kedua di Australia.

Alhasil, Perdana Menteri Dan Andrews pada Minggu (2/8) mengumumkan pemberlakuan lockdown tahap 4 bagi Melbourne selama enam pekan ke depan.

Di bawah aturan lockdown tahap 4, sebagian besa toko akan ditutup, kecuali layanan penting seperti supermarket dan apotek. Departement store seperti Kmart dan Target pun harus ditutup, melansir NZ Herald.


Dalam pengumumannya, Andrews juga mengumumkan jam malam dalam lockdown tahap 4, yang akan berlangsung dari pukul 8 malam hingga 5 pagi.

Hanya ada satu orang dalam setiap rumah tangga yang diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja dalam radius 5 km.

"Kita tidak bisa lagi memiliki orang keluar dan tanpa alasan yang jelas," kata Andrews.

Ia menagtakan, setiap orang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 10 ribu dolar AS.

Adapun penguncian ketat di Melbourne diperkirakan bisa menghilangkan ribuan pekerjaan dan menghapus hingga 9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 132 triliun (Rp 14.700/dolar AS) pendapatan nasional.

Keputusan Andrews juga dikecam oleh pemimpin oposisi, Michael O'Brien. Menurutnya, warga Victoria tidak pantas menerima aturan tersebut.

"Dalam menyatakan keadaan bencana, Perdana Menteri Daniel Andrews telah mengakui bahwa pemerintahnya telah kehilangan kendali atas Covid-19 di negara bagian ini," kata O'Brien.

Pada Senin (3/8), Victoria melaporkan 429 kasus baru. Sebanyak 36 di antaranya terkait dengan wabah baru, sementara 393 lainnya masih diselidiki.

Angka kematian baru dilaporkan sebanyak 13, sehingga totalnya menjadi 136 orang telah meninggal akibat virus corona di Victoria.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya