Berita

Singapura wajibkan pelancong dari negara tertentu menggunakan gelang GPS/Net

Dunia

Singapura Wajibkan Penggunaan Gelang GPS Bagi Pelancong Dari Negara Tertentu

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura, negara-kota yang menggantungkan hidupnya dari para pelancong terpaksa harus membuka diri meski wabah Covid-19 masih melanda. Meski begitu, pemerintah Singapura memberikan aturan ketat, khususnya pada pelancong dari beberapa negara yang dianggap berisiko.

Pihak berwenang Singapura pada Senin (3/8) memperkenalkan gelang elektronik yang berfungsi untuk melacak pergerakan orang. Nantinya, gelang tersebut wajib dipakai oleh para pelancong dari kelompok negara tertentu yang wajib melakukan isolasi mandiri.

Penggunaan gelang elektronik yang dilengkapi sinyal GPS dan Bluetooth tersebut akan mulai diberlakukan pada 11 Agustus.

Melansir CNA, para pelancong harus mengaktifkan gelang tersebut selama 14 hari agar pihak berwenang bisa melakukan pelacakan dan memastikan mereka menjalani karantina mandiri.

Menurut pihak berwenang, pihaknya tidak akan menyimpan data pribadi apapun mengenai pelancong yang mengenakan gelang tersebut. Perangkat itu juga tidak memiliki fungsi perekaman suara atau video.

Lebih lanjut, mereka yang berusia di bawah 12 tahun tidak perlu menggunakannya.

Meski begitu, belum dijelaskan pelancong dari negara mana saja yang akan diwajibkan menggunakan gelang GPS tersebut.

Rencananya, Singpura akan memberikan semua penduduknya gelang pelacakan virus agar pihak berwenang bisa mudah melakukan pengawasan.

Perangkat yang sama juga telah dipakai oleh Hong Kong dan Korea Selatan.

Pada Maret, Hong Kong memperkenalkan penggunaan gelang elektronik bagi para pelancong. Gelang tersebut tipis, mirip label yang dikenakan oleh pasien di rumah sakit.

Korea Selatan juga melakukan hal yang sama, di mana gelang tersebut terhubung ke aplikasi ponsel pintar mereka.

Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, siapapun yang melanggar aturan karantina di Singapura akan dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan atau dapat berupa denda hingga 10 dolar Singapura.

Sejauh ini, Singapura telah melaporkan 52.825 kasus Covid-19. Sebagian besar kasus di Singapura berasal dari klaster asrama pekerja migran.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya