Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Hong Kong yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam untuk menunda pemilihan Legislative Council (Legco) selama satu tahun telah melanggar hukum.

Berdasarkan aturan pemilihan, penundaan pemungutan suara di Hong Kong hanya dimungkinkan selama 14 hari. Namun menurut UU era kolonial, pemerintah memiliki wewenang yang luas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik.

Merujuk pada aturan tersebut, Asosiasi Pengacara Hong Kong pada Minggu (2/8) menyatakan, membuat UU darurat untuk menunda pemungutan suara mungkin akan melanggar hukum.

Pasalnya, pemerintah Hong Kong secara efektif mengundang Beijing untuk mengesampingkan ketentuan dari konstitusi dan undang-undang setempat untuk menghindari kemungkinan tantangan hukum.

"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum dan menurunkan aturan hukum di Hong Kong," bunyi pernyataan asosiasi tersebut seperti yang dikutip Reuters.

Pada Jumat (31/7), Lam mengumumkan akan menunda pemilihan Legco karena adanya bahaya kesehatan masyarakat akibat pandemik Covid-19. Selain itu, ia juga mengaku penundaan memiliki pertimbangan politik.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan legalitas memperpanjang mandat anggota Legco yang akan habis pada 30 September 2020.

Penundaan pemilihan sendiri terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional. Setelah itu, 12 kandidat anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi dari pencalonannya karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.

Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik penundaan pemilu dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021 tersebut.

Menanggapi penundaan pemilu Hong Kong selama satu tahun penuh tersebut, Amerika Serikat mengaku khawatir jika kota itu tidak akan bisa menjalankan pemilu lagi yang mencirikan sebuah wilayah demokratis.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut, Hong Kong akan menjadi kota-kota lain di bawah kontrol Partai Komunis China yang tidak akan lagi memiliki otonomi khusus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya