Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Hong Kong yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam untuk menunda pemilihan Legislative Council (Legco) selama satu tahun telah melanggar hukum.

Berdasarkan aturan pemilihan, penundaan pemungutan suara di Hong Kong hanya dimungkinkan selama 14 hari. Namun menurut UU era kolonial, pemerintah memiliki wewenang yang luas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik.

Merujuk pada aturan tersebut, Asosiasi Pengacara Hong Kong pada Minggu (2/8) menyatakan, membuat UU darurat untuk menunda pemungutan suara mungkin akan melanggar hukum.


Pasalnya, pemerintah Hong Kong secara efektif mengundang Beijing untuk mengesampingkan ketentuan dari konstitusi dan undang-undang setempat untuk menghindari kemungkinan tantangan hukum.

"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum dan menurunkan aturan hukum di Hong Kong," bunyi pernyataan asosiasi tersebut seperti yang dikutip Reuters.

Pada Jumat (31/7), Lam mengumumkan akan menunda pemilihan Legco karena adanya bahaya kesehatan masyarakat akibat pandemik Covid-19. Selain itu, ia juga mengaku penundaan memiliki pertimbangan politik.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan legalitas memperpanjang mandat anggota Legco yang akan habis pada 30 September 2020.

Penundaan pemilihan sendiri terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional. Setelah itu, 12 kandidat anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi dari pencalonannya karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.

Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik penundaan pemilu dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021 tersebut.

Menanggapi penundaan pemilu Hong Kong selama satu tahun penuh tersebut, Amerika Serikat mengaku khawatir jika kota itu tidak akan bisa menjalankan pemilu lagi yang mencirikan sebuah wilayah demokratis.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut, Hong Kong akan menjadi kota-kota lain di bawah kontrol Partai Komunis China yang tidak akan lagi memiliki otonomi khusus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya