Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Hong Kong yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam untuk menunda pemilihan Legislative Council (Legco) selama satu tahun telah melanggar hukum.

Berdasarkan aturan pemilihan, penundaan pemungutan suara di Hong Kong hanya dimungkinkan selama 14 hari. Namun menurut UU era kolonial, pemerintah memiliki wewenang yang luas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik.

Merujuk pada aturan tersebut, Asosiasi Pengacara Hong Kong pada Minggu (2/8) menyatakan, membuat UU darurat untuk menunda pemungutan suara mungkin akan melanggar hukum.


Pasalnya, pemerintah Hong Kong secara efektif mengundang Beijing untuk mengesampingkan ketentuan dari konstitusi dan undang-undang setempat untuk menghindari kemungkinan tantangan hukum.

"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum dan menurunkan aturan hukum di Hong Kong," bunyi pernyataan asosiasi tersebut seperti yang dikutip Reuters.

Pada Jumat (31/7), Lam mengumumkan akan menunda pemilihan Legco karena adanya bahaya kesehatan masyarakat akibat pandemik Covid-19. Selain itu, ia juga mengaku penundaan memiliki pertimbangan politik.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan legalitas memperpanjang mandat anggota Legco yang akan habis pada 30 September 2020.

Penundaan pemilihan sendiri terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional. Setelah itu, 12 kandidat anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi dari pencalonannya karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.

Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik penundaan pemilu dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021 tersebut.

Menanggapi penundaan pemilu Hong Kong selama satu tahun penuh tersebut, Amerika Serikat mengaku khawatir jika kota itu tidak akan bisa menjalankan pemilu lagi yang mencirikan sebuah wilayah demokratis.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut, Hong Kong akan menjadi kota-kota lain di bawah kontrol Partai Komunis China yang tidak akan lagi memiliki otonomi khusus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya