Berita

Foto Ike Muti saat bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Agar Tak Terulang, Ike Muti Harus Tetap Minta Maaf Secara Tertulis Dan Bermaterai

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun telah meminta maaf lewat akun Instagram miliknya, pesinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti diminta tetap harus membuat permohonan secara tertulis bertanda tangan.

"Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat somasi. Maka permintaan maaf via IG itu tak bisa begitu saja diterima, tapi harus tertulis dan ditanda tangani itu di atas materai," kata politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/8).

Menurutnya, permintaan maaf secara resmi penting dilakukan agar menghindari kejadian serupa tak terulang lagi.


"Apabila melakukan kembali, tinggal seret masukin rumah tahanan," tandasya.

Sebelumnya, somasi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta telah ditanggapi Ike Muti dengan permintaan maaf yang disampaikan melalui sosial media. Permintaan maaf tersebut pun disambut positif oleh jajaran anak buah Anies Baswedan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya