Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo/Net

Dunia

AS Kutuk Penundaan Pemilu Hong Kong Hingga Satu Tahun, Khawatir Warga Tak Akan Bisa Memilih Lagi

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan legislatif yang seharusnya terjadi pada September 2020. Washington bahkan mempertanyakan apakah warga Hong Kong bisa memberikan suaranya lagi.

Kritikan sendiri disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis di laman resmi Departemen Luar Negeri, melansir Sputnik, Minggu (2/8).

"Amerika Serikat mengutuk keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan Dewan Legislatif hingga satu tahun mendatang yang semula dijadwalkan pada 6 September," tulis Pompeo.


"Tidak ada alasan yang sah untuk penundaan yang begitu lama. Karena itu, kemungkinan Hong Kong tidak akan pernah lagi dapat memilih, untuk apapun atau siapapun," sambungnya.

Lebih lanjut, Pompeo mendesak pihak berwenang di Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali penundaan pemilihan yang berisiko akan menggugurkan status otonomi khusus kota tersebut.

"Kami mendesak otoritas Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Pemilihan harus diadakan sedekat mungkin dengan tanggal 6 September dan dengan cara yang mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Hong Kong," tegas Pompeo.

"Jika tidak, maka disayangkan Hong Kong akan melanjutkan perjalanannya menjadi hanya kota yang dikelola komunis China," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan telah menunda pemilihan legislatif dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021, mengingat situasi wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, penundaan yang lama diambil karena memerlukan persiapan yang matang setelah kota tersebut dihantam Covid-19.

Selain itu, Lam mengatakan, badan tertinggi parlemen China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan memperpanjang mandat para anggota parlemen Hong Kong saat ini yang akan berakhir pada 30 September.

Penundaan yang lama tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan hilangnya kebebasan Hong Kong setelah China memberlakukan UU keamanan nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya