Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo/Net

Dunia

AS Kutuk Penundaan Pemilu Hong Kong Hingga Satu Tahun, Khawatir Warga Tak Akan Bisa Memilih Lagi

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan legislatif yang seharusnya terjadi pada September 2020. Washington bahkan mempertanyakan apakah warga Hong Kong bisa memberikan suaranya lagi.

Kritikan sendiri disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis di laman resmi Departemen Luar Negeri, melansir Sputnik, Minggu (2/8).

"Amerika Serikat mengutuk keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan Dewan Legislatif hingga satu tahun mendatang yang semula dijadwalkan pada 6 September," tulis Pompeo.


"Tidak ada alasan yang sah untuk penundaan yang begitu lama. Karena itu, kemungkinan Hong Kong tidak akan pernah lagi dapat memilih, untuk apapun atau siapapun," sambungnya.

Lebih lanjut, Pompeo mendesak pihak berwenang di Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali penundaan pemilihan yang berisiko akan menggugurkan status otonomi khusus kota tersebut.

"Kami mendesak otoritas Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Pemilihan harus diadakan sedekat mungkin dengan tanggal 6 September dan dengan cara yang mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Hong Kong," tegas Pompeo.

"Jika tidak, maka disayangkan Hong Kong akan melanjutkan perjalanannya menjadi hanya kota yang dikelola komunis China," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan telah menunda pemilihan legislatif dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021, mengingat situasi wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, penundaan yang lama diambil karena memerlukan persiapan yang matang setelah kota tersebut dihantam Covid-19.

Selain itu, Lam mengatakan, badan tertinggi parlemen China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan memperpanjang mandat para anggota parlemen Hong Kong saat ini yang akan berakhir pada 30 September.

Penundaan yang lama tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan hilangnya kebebasan Hong Kong setelah China memberlakukan UU keamanan nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya