Berita

Perdana Menteri Brasil, Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Usai Didenda Mahkamah Agung Brasil, Facebook Hapus 12 Akun Pendukung Presiden Jair Bolsonaro Secara Global

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah didenda oleh Mahkamah Agung, Facebook akhirnya menghapus sejumlah akun yang dikendalikan oleh para pendukung Presiden Brasil, Jair Bolsonaro secara global.

Menurut penuturan jurubicara Facebook pada Sabtu (1/8), permintaan Mahkamah Agung merupakan langkah ekstrem yang mengancam kebebasan berekspresi di luar yurisdiksi Brasil. Namun pihaknya telah menyetujui keputusan tersebut.

"Mengingat ancaman pertanggungjawaban pidana kepada karyawan lokal, pada titik ini kami tidak melihat alternatif lain selain mematuhi keputusan dengan memblokir akun secara global, sementara kami mengajukan banding ke Mahkamah Agung," ujar jurubicara tersebut seperti dikutip Reuters.

Pada Kamis (30/7) Hakim Alexandre de Moraes telah memutuskan bahwa Facebook dan Twitter telah gagal mematuhi perintah untuk memblokir akun-akun tersebut. Pasalnya walaupun sudah dihapus di Brasil, akun-akun tersebut masih bisa diakses dengan alamat IP asing.

Sehari setelahnya, Jumat (31/8), de Moraes memutuskan, Facebook harus membayar denda sebesar 367.710 dolar AS karena tidak mengikuti keputusan MA. Selain itu, ia juga memberikan peringatan akan memberikan denda harian jika platform media sosial tersebut tidak memblokir akun yang dipermasalahkan secara global.

Sebelum denda diumumkan, Facebook mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Jaringan media sosial terbesar di dunia  itu mengatakan mereka menghormati hukum negara tempat ia beroperasi, tetapi hukum Brasil harus mengakui batas-batas yurisdiksinya.

Sementara itu, tidak jelas apakah Twitter akan menghadapi denda yang sama.

Pada Mei, hakim memutuskan memerintahkan dua perusahaan jejaring sosial tersebut untuk menghapus 16 akun Twitter dan 12 akun Facebook pendukung Bolsonaro yang terkait dengan penyelidikan penyebaran berita palsu selama pemilihan umum 2018 di Brasil.

Akun-akun tersebut diblokir dengan tuduhan telah melanggar undang-undang ujaran kebencian.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya