Berita

Pemimpin Tondar, Jamshid Sharmahd/Net

Dunia

Iran Tangkap Pimpinan Kelompok Teroris Tondar, Dalang Aksi Bom Mematikan Di Shiraz

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 07:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran mengaku telah menangkap pimpinan kelompok teroris yang menjadi dalang aksi bom mematikan di kota Shiraz selatan pada 2008 serta serangkaian serangan lainnya yang berhasil digagalkan.

Ia adalah Jamshid Sharmahd, kepala kelompok teroris yang dikenal sebagai Majelis Kerajaan Iran atau Tondar. Tondar berarti guntur dalam bahasa farsi.

Mengutip pernyataan kementerian intelijen pada Sabtu (1/8), televisi pemerintah melaporkan, Sharmahd yang berbasis di AS telah ditangkap. Namun tidak dijelaskan di mana atau bagaimana prosesnya.


"Jamshid Sharmahd, yang memimpin operasi bersenjata dan sabotasi di dalam kelompok itu kini berada di tangan pasukan keamanan Iran," bunyi laporan tersebut seperti yang dikutip AFP.

Laporan tersebut menyebut, Sharmahd telah mengatur serangan bom pada 12 April 2008 yang menargetkan sebuah masjid yang penuh jamaah di Shiraz. Insiden tersebut menewaskan 14 orang dan melukai 215 lainnya.

Selain itu, Tondar juga digadang-gadang telah merencanakan beberapa operasi besar yang gagal. Beberapa rencana tersebut di antaranya meledakkan bendungan di Shiraz, menggunakan bom sianida di sebuah pameran buku di Teheran, hingga menanam alat peledak di makam Ayatollah Ruhollah Khomeini, pendiri Republik Islam Iran.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Iran sedang gencar membasmi para teroris yang mereka juluki sebagai "mohareb" atau musuh Tuhan.

Sebelumnya, Iran menggantung tiga pria yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan revolusioner di Teheran karena menjadi dalang serangan bom pada 2009. Mereka adalah Mohsen Eslamian (21 tahun), Ali Asghar Pashtar (20), dan Rouzbeh Yahyazadeh (32).

Ketiga dinyatakan memiliki hubungan dengan kelompok Tondar dan telah menerima perintah dari "agen CIA" untuk membunuh seorang pejabat tinggi di Iran.

Kemudian pada 2010, Iran juga menggantung dua anggota terpidana kelompok Tondar lain yang mengaku memiliki bahan peledak untuk membunuh para pejabat.

Pada Oktober lalu, kementerian intelijen Iran juga mengumumkan penangkapan seorang mantan tokoh oposisi, Ruhollah Zam. Ia dilaporkan tinggal di pengasingan di Paris. Ia dianggap bersalah karena memicu kerusuhan selama protes anti pemerintah tahun lalu dan divonis hukuman mati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya