Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nasib TikTok Di AS Semakin Jelas Trump Akan Segera Singkirkan Mereka Dari Negeri Paman Sam

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nampaknya apa yang ditakutkan TikTok akan menjadi kenyataan. Presiden AS Donald Trump pada Jumat (31/7) mengatakan bahwa dirinya dapat mengambil tindakan, secepatnya pada hari Sabtu ini (1/8), untuk menghentikan pengoperasian aplikasi berbagi video asal China yang populer di AS itu.

Trump akan melarang apa saja yang terkait dengan aplikasi TikTok. Dia mengatakan kemungkinan akan menggunakan perintah eksekutif untuk melarang aplikasi itu.

"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka beroperasi di Amerika Serikat," katanya kepada wartawan yang mendampinginya di Florida, seperti dikutip dari VOA, Sabtu (1/8).


Trump tidak mendukung kesepakatan yang akan memungkinkan perusahaan AS untuk membeli operasi TikTok di Amerika.

TikTok sangat populer di AS dan di seluruh dunia. Aplikasi ini telah diunduh 2 miliar kali di seluruh dunia, dan 165 juta dari unduhan itu ada di AS.

Aplikasi ini tidak hanya menampilkan video hiburan, tetapi juga debat dan mengambil posisi pada masalah politik, seperti keadilan rasial dan pemilihan presiden AS mendatang.

Para pejabat AS khawatir bahwa TikTok dapat menimbulkan ancaman keamanan, takut bahwa perusahaan tersebut akan membagikan data penggunanya kepada pemerintah China. Namun, perusahaan induk TikTok, ByteDance, mengatakan pihaknya tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China dan menyatakan bahwa mereka hanya menyimpan data pengguna AS di Amerika dan Singapura.

TikTok juga baru-baru ini memilih mantan eksekutif Disney Kevin Mayer sebagai kepala eksekutif dalam suatu langkah yang dilihat sebagai upaya untuk menjauhkan diri dari Beijing.

Menteri Keuangan Steve Mnuchin awal pekan ini mengatakan bahwa Komite Investasi Asing pemerintah AS di Amerika Serikat (CFIUS) sebuah kelompok antar badan yang dipimpin oleh Departemen Keuangan, akan memeriksa TikTok.

Tugas CFIUS adalah untuk mengawasi investasi asing dan menilai mereka terkait risiko keamanan nasional potensial. Badan ini dapat memaksa perusahaan untuk membatalkan kesepakatan atau mengambil langkah-langkah lain yang dianggap perlu untuk keamanan nasional. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya