Berita

Dzhokhar Tsarnaev, terdakwa kasus serangan bom Boston Marathon 2013 di Boston, Amerika Serikat/Net

Dunia

Bom Boston Marathon 2013, Pengadilan Batalkan Hukuman Mati Pelaku

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (31/7) membatalkan hukuman mati terhadap pelaku pemboman (bomber) Boston Marathon 2013 silam, Dzhokhar Tsarnaev.

Putusan tersebut, dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Pertama, menyimpulkan bahwa hakim ketua dalam persidangan 2015, George A. O'Toole Jr., 'tidak memenuhi standar' keadilan, karena ia tidak cukup meneliti dengan cermat duduk persoalannya, seperti dikutip dari CBS, Sabtu (1/8).

Pengadilan mengatakan Tsarnaev (27 tahun) akan menghabiskan sisa hari-harinya di penjara. Namun, ia memerintahkan pengadilan ulang atas hukuman untuk kejahatan, yang dapat membawa hukuman mati.


Tsarnaev dan kakak laki-lakinya Tamerlan, keduanya warga negara Kirgistan-Amerika keturunan Chechnya, meledakkan bom di dekat garis akhir Marathon Boston pada 15 April 2013. Tiga orang tewas dan lebih dari 260 lainnya terluka parah hingga harus kehilangan anggota tubuhnya.

Tamerlan terbunuh dalam baku tembak dengan polisi tiga hari kemudian, sementara  Tsarnaev melarikan diri.

Tsarnaev ditangkap sehari kemudian, setelah ditemukan bersembunyi di sebuah perahu di halaman belakang sebuah rumah di Watertown - pinggiran kota Boston.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya