Berita

Proses penyerahan Djoko Tjandra untuk ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mabes Polri/RMOL

Presisi

Djoko Tjandra Resmi Ditahan Di Rutan Salemba, Begini Alasannya

JUMAT, 31 JULI 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri resmi menyerahkan Djoko Tjandra kepada Jaksa Eksekutor usai ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7).

Penyerahan dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat malam (31/7) oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Jampidsus Ali Muktarono dan disaksikan oleh Kajati DKI Jakarta dan Karutan Salemba.

Komjen Listyo Sigit menyampaikan, ditahannya Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri akan mempermudah tim khusus Bareskrim untuk mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatian Brigjen Prasetijo Utomo.


"Saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaa lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra,” kata Listyo di lokasi penyerahan.

Bareskrim Polri, Kata Sigit, menganggap perlu untuk mengungkap bagaimana Djoko Tjandra bisa keluar masuk ke Indonesia serta penyelidikan yang terkait surat jalan palsu, keterangan bebas Covid-19, dan surat keterangan sehat yang didapat Djoko Tjandra.

“Juga kemungkinan lidik terkait adanya aliran dana. Mudah-mudahan sebagai janji, kita akan selalu sampaikan sebagai bentuk transparansi sehingga publik bisa iktui perkembangan,” jelas Sigit.

Sigit menambahkan, penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri ini hanya sementara lantaran untuk kepentingan penyelidikan. Jika telah selesai, pihaknya akan kembali menyerahkan kepada Karutan Salemba untuk menempatkan Djoko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.

“Prosesnya ikutin yang ada KUHAP, ikuti aturan yang ada. Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan proses penyelidikan cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” demikian Sigit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya