Berita

Penandatanganan kerjasama dengan program penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Rabu (29/7)/Net

Politik

Menko Airlangga: Program Penjaminan Korporasi Diharapkan Jadi Katalisator Mencegah Resesi Ekonomi

KAMIS, 30 JULI 2020 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melakukan penandatanganan kerjasama dengan program penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Rabu (29/7).

Acara penandatangan ini dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama sejumlah kementerian terkait secara daring serta sejumlah pimpinan bank.

Menko Airlangga mengatakan, kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial.


"Khusus program penjaminan korporasi padat karya, pemerintah memberikan jaminan kredit kepada korporasi dengan nilai Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun melalui Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," kata Airlangga dalam keterangannya.

Menurutnya, pemerintah berharap kredit korporasi yang akan disalurkan hingga 2021 ini dapat mencapai Rp 100 triliun.

Lanjutnya, pemerintah melihat program penjaminan kepada korporasi ini menjadi penting untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya agar kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi.

"Harapannya, mereka mampu menjadi katalisator perekonomian Indonesia untuk keluar dari resesi ekonomi," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial diberikan berupa relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM).

Pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah dengan subsidi sebesar Rp 3 triliun. Subsidi terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp 1,3 triliun untuk bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk industri.

"Saya berharap, melalui dua kebijakan ini, sektor korporasi padat karya dan pelaku usaha masyarakat dapat menjaga ekosistem usaha tetap berjalan, menekan angka PHK, dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Harapannya, upaya pemulihan ekonomi nasional dapat bergerak cepat dengan maksimal," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya