Berita

Mahasiswa Hong Kong lakukan aksi protes terhadap UU Kemananan Baru/Net

Dunia

Empat Mahasiswa Hong Kong Ditangkap Karena Hasutan Pemisahan Wilayah

KAMIS, 30 JULI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparat keamanan Hong Kong menangkap empat remaja 16 – 21 tahun dengan tuduhan melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong, yang baru berlaku sebulan terakhir.

Keempat remaja itu ditahan karena 'menghasut pemisahan wilayah' di media sosial setelah undang-undang baru dimulai pada 1 Juli, terang polisi. Keempatnya tergabung dalam kelompok pro-kemerdekaan. Mereka semua ditangkap termasuk mantan pemimpinnya, Tony Chung.

Ini merupakan penangkapan pertama terhadap warga di luar aksi demonstrasi, yang telah mengguncang stabilitas keamanan, politik dan ekonomi salah satu pusat industri keuangan ini.


Ajun komisaris besar polisi di departemen Keamanan Nasional Hong Kong, menerangkan, penangkapan itu terkait kegiatan subversi.

“Kami menangkap terkait kegiatan subversi dan mengorganisir serta mengajak pemisahan wilayah,” kata Li Kwai-wah, seperti dilansir Reuters, Kamis (30/7).

"Sumber dan penyelidikan kami menunjukkan bahwa kelompok itu baru-baru ini mengumumkan di media sosial untuk membentuk sebuah organisasi yang mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong," kata Li Kwai-wah lagi.

Polisi mengatakan ada tiga pria dan satu perempuan yang ditangkap dan semuanya adalah mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam grup online yang bertekad menggunakan semua cara untuk memperjuangkan kemerdekaan Hong Kong.

“Mereka ingin menyatukan semua grup independen di Hong Kong dengan visi mempromosikan kemerdekaan Hong Kong,” kata Li.

Cina menganggap Hong Kong sebagai bagian tak terpisahkan seperti dilansir CNN. Kota ini kembali dalam kekuasaan Cina setelah dikembalikan Inggris pada 1997.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya