Berita

Mahasiswa Hong Kong lakukan aksi protes terhadap UU Kemananan Baru/Net

Dunia

Empat Mahasiswa Hong Kong Ditangkap Karena Hasutan Pemisahan Wilayah

KAMIS, 30 JULI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparat keamanan Hong Kong menangkap empat remaja 16 – 21 tahun dengan tuduhan melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong, yang baru berlaku sebulan terakhir.

Keempat remaja itu ditahan karena 'menghasut pemisahan wilayah' di media sosial setelah undang-undang baru dimulai pada 1 Juli, terang polisi. Keempatnya tergabung dalam kelompok pro-kemerdekaan. Mereka semua ditangkap termasuk mantan pemimpinnya, Tony Chung.

Ini merupakan penangkapan pertama terhadap warga di luar aksi demonstrasi, yang telah mengguncang stabilitas keamanan, politik dan ekonomi salah satu pusat industri keuangan ini.


Ajun komisaris besar polisi di departemen Keamanan Nasional Hong Kong, menerangkan, penangkapan itu terkait kegiatan subversi.

“Kami menangkap terkait kegiatan subversi dan mengorganisir serta mengajak pemisahan wilayah,” kata Li Kwai-wah, seperti dilansir Reuters, Kamis (30/7).

"Sumber dan penyelidikan kami menunjukkan bahwa kelompok itu baru-baru ini mengumumkan di media sosial untuk membentuk sebuah organisasi yang mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong," kata Li Kwai-wah lagi.

Polisi mengatakan ada tiga pria dan satu perempuan yang ditangkap dan semuanya adalah mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam grup online yang bertekad menggunakan semua cara untuk memperjuangkan kemerdekaan Hong Kong.

“Mereka ingin menyatukan semua grup independen di Hong Kong dengan visi mempromosikan kemerdekaan Hong Kong,” kata Li.

Cina menganggap Hong Kong sebagai bagian tak terpisahkan seperti dilansir CNN. Kota ini kembali dalam kekuasaan Cina setelah dikembalikan Inggris pada 1997.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya