Berita

Tangkapan layar pernyataan Herman Rivai yang dianggap melecehkan profesi wartawan/Repro

Nusantara

Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Komunitas RAR Dituntut Minta Maaf

KAMIS, 30 JULI 2020 | 12:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan wartawan yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) DPRD dan Pemkot Surabaya, mendesak ketua komunitas group WhatsApp (WA) “Rek Ayo Rek” (RAR), Herman Rivai, meminta maaf secara terbuka atas komentarnya yang dianggap menyudutkan profesi jurnalis atau wartawan.

Kelompok kerja wartawan di dua instansi ini menilai komentar yang dilontarkan Herman Rivai di grup WA itu adalah ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Melalui grup WA RAR, Herman sempat menulis, “Wartawan yang ngepos di dewan maupun di pemkot kehilangan rasa Jurnalisnya. Nggak kritis, cenderung pendiam tidak ada greget sama sekali.”


Dia juga menulis, “Contoh Asrul waktu pemilihan Bambang DH memihak Bambang DH, jaman bu Risma memihak bu Risma, media sudah kehilangan rasa jurnalisnya, hanya memihak periklanan.”

“Itu adalah salah satu bentuk ujaran kebencian dan pelecehan profesi jurnalis khusunya teman-teman yang ngepos di DPRD dan Pemkot Surabaya,” tegas S Wanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/7).

Maka dari itu, Wanto meminta Herman Rivai segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Bahkan Wanto memberi waktu hingga 1 x 24 jam terhitung mulai hari ini. Dan bila hal itu tak dilakukan maka pihaknya akan menempuh upaya hukum.

“Dia juga harus menjelaskan maksudnya apa ngomong seperti itu. Jika tidak dilakukan kami meminta pihak kepolisian mengusut sampai tuntas persoalan ini, karena ini sudah masuk ranah UU ITE,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan DPRD kota Surabaya, Maulana, mendukung sikap para wartawan pokja DPRD agar Herman Rivai melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Menurut pria yang akrab disapa Inyong itu, sepengetahuan dirinya, Herman Rivai juga berprofesi wartawan yang cukup senior kala itu.

Bahkan Herman Rivai juga mantan anggota DPRD Surabaya. Sehingga pasti mengetahui persis kerja-kerja wartawan di lapangan.

“Maka statemen yang menyudutkan wartawan secara profesi sangat tidak elok menurut saya, ini harus dikoreksi, terutama terkait pernyataannya yang menyudutkan profesi kita di ruang publik. Ingat grup WA itu sudah menjadi ruang publik lho,” kata Inyong mengingatkan.

Untuk itu, akan lebih elok apabila yang bersangkutan melakukan klarifikasi terbuka di grup yang sama mengenai maksud pernyataannya.

“Soal permintaan maaf, kita ini manusia harus saling memaafkan. Namun sebelum pernyataan yang menyudutkan kami dijelaskan dulu, kan ndak bagus jadinya,” paparnya.

Dia menambahkan, hasil diskusi wartawan Pokja DPRD dan Pemkot Surabaya harus direspons yang bersangkutan, sebelum gerakan terhadap upaya pembunuhan karakter profesi jurnalis ini melebar kemana-mana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya