Berita

Ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mengingatkan pemerintah untuk tidak menyerah dengan pandemik/Net

Politik

Indonesia Hadapi Krisis Multidimensi, Presiden Tidak Boleh Takluk!

KAMIS, 30 JULI 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik Covid-19 di Indonesia yang telah berlangsung lebih dari 4 bulan ini memang telah memberi dampak multidimensi. Ekonomi terpuruk, tingkat kesehatan memburuk, bahkan pendidikan anak sekolah pun ikut berantakan.

Namun, bukan berarti pemerintah harus mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Perjuangan dan perlawanan terhadap Covid-19 harus terus digaungkan oleh sang kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo.

"Bukan saatnya lagi negara terus tergantung pada pandemik Covid-19. Presiden tidak boleh 'takluk'. Jikalau ada kebijakan/tindakan yang tidak sadar atau sadar membuka terus kran tersuplainya ketakutan sosial, terus memperpanjang PSBB, bahkan menjadi 'drama politik'," ucap ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin, Kamis (30/7).


Dengan kata lain, upaya penanganan Covid-19 harus tetap maksimal tanpa menciptakan keresahan di masyarakat. Namun, bukan berarti pemerintah justru menyimpan fakta yang sebenarnya dari pandemik ini dengan alasan tidak ingin menimbulkan keresahan.

Pemerintah harus bisa menciptakan langkah-langkah strategis dan terarah sehingga penanganan pandemik ini bisa benar-benar maksimal.

Karena jika kondisi seperti saat ini terus berlangsung, bisa berakibat buruk bagi kehidupan konstitusional. Bakal ada lebih banyak lagi karyawan yang mendapat PHK, pengangguran bertambah, kemiskinan, serta krisis multidimensi yang berujung utang.

"Karena yang menanggung beban penderitaan semua itu adalah 250 juta rakyat di seluruh Indonesia, beserta anak cucu. Bukan gubernur, bupati, atau pejabat," demikian Irmanputra.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya