Berita

Keponakan PM Lee Hsien Loong/Net

Dunia

Bikin Postingan Hina Pengadilan Di Facebook, Keponakan PM Singapura Didenda Lebih 150 Juta Rupiah

RABU, 29 JULI 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keponakan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan terhadap pengadilan dan harus membayar denda sebesar 15.000 dolar Singapura atau setara Rp150 juta pada Rabu (29/7).

Kasus Li Shengwu melibatkan posting Facebook pribadi pada tahun 2017 di mana ia mengatakan pemerintah Singapura 'sangat suka berperkara dan memiliki sistem pengadilan yang lentur'.

Dalam postingan terbarunya Li menyatakan keberatan atas keputusan pengadilan tersebut.


"Rupanya pengadilan telah menyampaikan putusan dalam kasus hukum saya hari ini. Saya tidak setuju dengan putusan tersebut,” tulis Li, seperti dikutip dari reuters, Rabu (29/7).

Awal tahun ini, Li menyebut dirinya memilih untuk tidak menjalani proses hukum yang ditujukan padanya.

Li menulis postingan yang dianggap menghina pengadilan tersebut pada2017, di tengah perseteruan di antara anak-anak dari Bapak Bangsa negara itu, Lee Kuan Yew, termasuk  PM Singapura saat ini Lee Hsien Loong  dan  Lee Hsien Yang ayahnya Li Shengwu.

Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa putusan pengadilan sudah dikeluarkan pada Rabu, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Dalam komentarnya kepada CAN dan Straittimes Hakim Kannan Ramesh mengatakan bahwa jika Li, yang kini tinggal di Amerika Serikat tidak membayar denda, dia harus menjalani hukuman kurungan penjara selama satu pekan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya