Berita

Keponakan PM Lee Hsien Loong/Net

Dunia

Bikin Postingan Hina Pengadilan Di Facebook, Keponakan PM Singapura Didenda Lebih 150 Juta Rupiah

RABU, 29 JULI 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keponakan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dinyatakan bersalah dalam kasus penghinaan terhadap pengadilan dan harus membayar denda sebesar 15.000 dolar Singapura atau setara Rp150 juta pada Rabu (29/7).

Kasus Li Shengwu melibatkan posting Facebook pribadi pada tahun 2017 di mana ia mengatakan pemerintah Singapura 'sangat suka berperkara dan memiliki sistem pengadilan yang lentur'.

Dalam postingan terbarunya Li menyatakan keberatan atas keputusan pengadilan tersebut.


"Rupanya pengadilan telah menyampaikan putusan dalam kasus hukum saya hari ini. Saya tidak setuju dengan putusan tersebut,” tulis Li, seperti dikutip dari reuters, Rabu (29/7).

Awal tahun ini, Li menyebut dirinya memilih untuk tidak menjalani proses hukum yang ditujukan padanya.

Li menulis postingan yang dianggap menghina pengadilan tersebut pada2017, di tengah perseteruan di antara anak-anak dari Bapak Bangsa negara itu, Lee Kuan Yew, termasuk  PM Singapura saat ini Lee Hsien Loong  dan  Lee Hsien Yang ayahnya Li Shengwu.

Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa putusan pengadilan sudah dikeluarkan pada Rabu, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Dalam komentarnya kepada CAN dan Straittimes Hakim Kannan Ramesh mengatakan bahwa jika Li, yang kini tinggal di Amerika Serikat tidak membayar denda, dia harus menjalani hukuman kurungan penjara selama satu pekan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya