Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno/Net

Hukum

Kejaksaan Agung Tak Kunjung Hadirkan Rini Soemarno Di Sidang Jiwasraya, Ada Apa?

RABU, 29 JULI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemanggilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk dimintai keterangan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya hingga kini belum direalisasi Kejaksaan Agung.

Padahal, keterangan menteri yang menjabat di periode pertama Presiden Joko Widodo tersebut dinilai penting guna mendapat keterangan yang jelas terkait kasus Jiwasraya.

“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung? Kok enggak berani panggil Rini, jangan sampai ada kongkalikong," ujar pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan, Rabu (29/7).

Pada kesempatan sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, salah satu nama yang mencuat adalah Rini Soemarno. Namun hingga dua bulan persidangan, rencana pemanggilan tersebut tak kunjung dilakukan.

“Rini ini sangat kebal ya sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Padahal, keterangan Rini dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Terlebih kasus tersebut mencuat beberapa hari sebelum lengsernya Rini Soemarno.

“Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan enggak perlu lindungi si Rini ini,” jelasnya.

Kehadirannya di persidangan juga penting untuk meluruskan anggapan selama ini yang menyebut ada dugaan keterlibatan sosok yang juga pernah duduk sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di Kabinet Gotong Royong.

“Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan, padahal dia mewariskan banyak nasalah,” terangnya.

Baginya, mustahil sebagai seorang menteri tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Terlebih, kasus dugaan korupsi Jiwasraya nilainya cukup fantastis, yakni Rp 16,8 triliun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya