Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Carrie Lam: Hong Kong Berada Di Ambang Gelombang Besar Wabah Covid-19

RABU, 29 JULI 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong berada dalam situasi yang bahaya. Pusat keuangan Asia tersebut saat ini tengah berada di ambang gelombang besar infeksi virus corona.

Demikian peringatan yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam (28/7), melansir Reuters.

"Kita berada di ambang gelombang wabah komunitas besar-besaran, yang dapat menyebabkan runtuhnya sistem rumah sakit dan merenggut banyak nyawa, terutama orang tua," ujar Lam.


"Untuk melindungi orang-orang, tenaga medis, dan Hong Kong yang kita cintai, saya mengimbau Anda untuk mengikuti langkah-langkah jarak sosial dan tinggal di rumah sebisa mungkin," sambungnya.

Dalam pengumumannya, Lam mengungkap ada beberapa peraturan pembatasan sosial ketat yang diberlakukan mulai Rabu (29/7). Termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang dan makan di restoran tertutup.

Selain itu, semua orang di Hong Kong juga wajib menggunakan masker di luar ruangan dan di tempat umum.

Pemerintah juga memperketat aturan pengujian dan karantina bagi awak kapal laut dan udara.

Aturan-aturan baru tersebut setidaknya akan diberlakukan selama tujuh hari sebagai respons atas peningkatan kasus Covid-19 yang ditransmisikan secara lokal selama tiga pekan terakhir.

Pada Selasa, Hong Kong melaporkan 106 kasus baru Covid-19. Sebanyak 98 di antaranya ditransmisikan secara lokal sehingga memicu kekhawatiran otoritas kesehatan akan munculnya gelombang baru infeksi.

Totalnya, sejak dinyatakan terinfeksi pada akhir Januari, Hong Kong sudah mengonfirmasi 2.880 kasus Covid-19 dan 23 kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya