Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net

Dunia

Aksi Balasan, China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong Dengan Tiga Negara Ini

RABU, 29 JULI 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi dan bantuan peradilan antara Hong Kong dengan Kanada, Australia, dan Inggris. Keputusan tersebut merupakan balasan penangguhan ekstradisi yang diumumkan oleh ketiga negara.

Pengumuman disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin dalam konferensi pers pada Selasa (28/7), melansir Xinhua.

Wang mengatakan, keputusan Kanada, Australia, dan Inggris untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong telah mengganggu urusan dalam negeri China. Lantaran, keputusan tersebut diambil sebagai respons atas pengesahan UU keamanan nasional terhadap Hong Kong oleh Beijing.


"Kanada, Austrlia, dan Inggris ... secara serius melanggar hukum dan dasar norma-norma yang mengatur hubungan internasional," ujar Wang.

Wang mengatakan, ketiga negara tersebut telah mempolitisasi kerja sama peradilan dengan Hong Kong dan merusak esensi kerja sama tersebut untuk menjaga keadilan serta supremasi hukum.

"Oleh karena itu, pihak China telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dan perjanjian tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan Kanada, Australia dan Inggris," umumnya.

Selain Australia, Kanada, dan Inggris, Selandia Baru juga ikut mengumumkan penangguhan ekstradisi dengan Hong Kong. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Winston Peters beberapa jam sebelum pengumuman Wang.

"Selandia Baru sudah tidak lagi mempercayai independensi sistem peradilan Hong Kong dari pengaruh China. Sebagai bagian dari tanggapan, kabinet telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi Selandia Baru dengan Hong Kong," ujar Peters.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya