Berita

Tersangka kasus pembobol kas BNI melalui L/C fiktif, Maria Pauline Lumowa (baju oranye)/Net

Presisi

Hasil Penyidikan Polri, Richard Kountul Bantu Maria Pauline Cairkan 4,8 Juta Euro

SELASA, 28 JULI 2020 | 22:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejauh ini 14 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pembobol kas BNI melalui L/C fiktif senilai Rp 1,2 triliun oleh tersangka Maria Pauline Lumowa.

Hasil penyidikan sementara, mantan Direktur PT Mentrantara, Richard Kountul yang turut membantu Maria Pauline mencairkan 4,8 juta euro melalui L/C fiktif telah menandatangani sejumlah dokumen untuk tersangka Maria Pauline.

"Kemudian pada tanggal 13 Juli 2003, PT. MT mencairkan L/C sebesar 4.830.000 euro, lalu dikonversi ke dolar AS dan mentransferkannya ke dua perusahaan yaitu PT. APP dan PT. OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (28/7).


Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Richard sebagai saksi terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur PT MT.

"Kami juga akan mengkonfirmasi surat pernyataan serta memperdalam peran tersangka (MPL)," katanya.

Selain itu penyidik juga akan memeriksa tiga bank swasta terkait dengan aliran dana L/C fiktif. Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah grup Gramarindo.

Grup Gramarindo sendiri diketahui sudah mengajukan 40 slip L/C ke Bank BNI senilai 76,943 juta dolar AS dan 56.114.446.50 euro.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya