Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Beri Hukuman Mati Untuk Kejahatan Obat Terlarang, Duterte: Bebas Dari Narkoba Itu Juga Adalah Hak Asasi

SELASA, 28 JULI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk mencegah kriminalitas semakin meluas, Presiden Filipina  Rodrigo Duterte meminta Kongres segera mengesahkan RUU hukuman mati untuk kejahatan narkoba. Bagi Duterte, pembebasan dari narkoba. terorisme, korupsi, dan kriminalitas adalah juga hak asasi manusia.

Berbicara pada pidato tahunan kenegaraan yang kelima kalinya, Duterte mengatakan akan melakukan penerapan kembali hukuman mati melalui suntikan untuk kejahatan narkoba.

"Saya mengulangi pengesahan undang-undang yang menerapkan kembali hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Berbahaya (Narkoba) 2002," kata Duterte, dikuip dari Arab News, Selasa (28/7).


Ketika dikaitkan dengan hak asasi, Duterte mengatakan pemerintahannya tidak akan gegabah dan tetap menjunjung hak asasi setiap orang.

"Pemerintahan saya selalu percaya bahwa kebebasan dari narkoba, terorisme, korupsi, dan kriminalitas itu sendiri adalah hak asasi manusia," katanya tegas.

Duterte bersikeras bahkan sejak diawal pemerintahannya, agar Filipina bebas dari narkoba dan menghukum berat siapa pun mengedarnya. Dia telah melakukan kampanye berdarah terhadap narkoba yang kemudian menimbulkan banyak kritikan tajam oleh kelompok-kelompok lokal dan masyarakat internasional.

Namun, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michele Bachelet mengatakan ia telah menemukan penyalahgunaan dari kampanye yang diterapkan oleh Duterte. Komisi Hak Asasi Manusia Filipina pun mengecam "perang narkoba" yang dilakukan secara brutal yang telah membunuh ribuan orang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya