Berita

Ismunandar dan Encek Unguria/Net

Hukum

KPK Panggil Adik Bupati Ismunandar Dan Unsur PNS Pemkab Kutim

SELASA, 28 JULI 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil enam saksi dari unsur PNS Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan dua orang swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Kutim 2019-2020.

"Hari ini bertempat di Mapolres Samarinda dan KPK Jakarta, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM (Ismunandar) dkk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7).

Saksi yang dipanggil diantaranya, Ahmad Fauzan selaku Sekretaris Bapeda Kabupaten Kutim, Roma Malau selaku Kadisdik Kabupaten Kutim, Mu. Hasbi selaku PPTK, Edward Azran selaku Kepala Bappeda Kutim, Vera selaku PPK pada Dinas PU, dan Aat selaku Staf Disdik Kutim.


Selanjutnya, Edy Surya selaku pegawai Isuzu Samarinda, dan Sri Wahyuni selaku swasta yang juga merupakan adik dari Ismunandar.

Para tersangka diperiksa di Mepolres Samarinda. Sementara untuk Sri Wahyu yang merupakan adik dari Ismunandar akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Diantaranya, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar (ISM), Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar yang juga sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Selanjutnya, Musyaffa (MUS) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Suriansyah (SUR) selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Aswandini (ASW) selaku Kepada Dinas PU Kutai Timur, serta Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.

Ketujuh tersangka tersebut ditahan setelah KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutim pada 3 Juli 2010 lalu.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya