Berita

Ismunandar dan Encek Unguria/Net

Hukum

KPK Panggil Adik Bupati Ismunandar Dan Unsur PNS Pemkab Kutim

SELASA, 28 JULI 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil enam saksi dari unsur PNS Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan dua orang swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Pemkab Kutim 2019-2020.

"Hari ini bertempat di Mapolres Samarinda dan KPK Jakarta, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM (Ismunandar) dkk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7).

Saksi yang dipanggil diantaranya, Ahmad Fauzan selaku Sekretaris Bapeda Kabupaten Kutim, Roma Malau selaku Kadisdik Kabupaten Kutim, Mu. Hasbi selaku PPTK, Edward Azran selaku Kepala Bappeda Kutim, Vera selaku PPK pada Dinas PU, dan Aat selaku Staf Disdik Kutim.

Selanjutnya, Edy Surya selaku pegawai Isuzu Samarinda, dan Sri Wahyuni selaku swasta yang juga merupakan adik dari Ismunandar.

Para tersangka diperiksa di Mepolres Samarinda. Sementara untuk Sri Wahyu yang merupakan adik dari Ismunandar akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Diantaranya, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar (ISM), Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar yang juga sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Selanjutnya, Musyaffa (MUS) selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Suriansyah (SUR) selaku kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Aswandini (ASW) selaku Kepada Dinas PU Kutai Timur, serta Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.

Ketujuh tersangka tersebut ditahan setelah KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutim pada 3 Juli 2010 lalu.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya