Berita

Nelayan dan lobster/Net

Politik

Susi Menangis Karena Lobster, Bagaimana Dengan Air Mata Nelayan?

SENIN, 27 JULI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kekecewaan mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terhadap kebijakan lobster di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo patut dipertanyakan.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Tb. Ardi Januar, menyebutkan, tangisan Susi berbanding terbalik dengan nelayan penangkap lobster yang justru menyambut baik kebijakan pencabutan larangan penangkapan benih lobster ini.

"Jika Permen 12/2020 bikin Ibu Susi Pujiastuti menangis, lantas bagaimana dengan ribuan nelayan yang selama bertahun-tahun menangis karena hancur ekonominya, merintih karena hilang mata pencahariannya, dan menjerit karena dipenjara keluarganya akibat Permen 56/2016?" kata Ardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).


Susi Pudjiastuti menangisi kebijakan baru pengelolaan lobster ini, saat menjadi pembicara dalam diskusi Rembug Nasional Muhammadiyah bertajuk “Ancaman Atas Kedaulatan Sumber Daya Laut,” Jumat (24/7) lalu.

Pengusaha ikan asal Pangandaran ini menyebut keputusan Menteri KP Edhy Prabowo yang mengizinkan penangkapan bibit lobster akan berdampak buruk pada ekosistem laut. Sebabnya, benur lobster merupakan plasma nutfah yang harus dijaga, bukan diperjualbelikan.

Menurut Ardi, Permen KP 12/2020 yang mencabut Permen KP 56/2016 tentang larangan penangkapan lobster, baik untuk keperluan budidaya maupun ekspor itu, dibuat bukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Aturan ini murni untuk memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggantungkan hidup dari menangkap benih lobster. Selain itu, juga ditujukan untuk menyelamatkan kehidupan benih bening lobster yang tingkat kehidupannya sangat kecil jika dibiarkan di alam liar.

Permen itu sekaligus untuk mengembangkan budidaya dengan tetap mengedepankan keberlanjutan, yang dicerminkan dari kewajiban untuk melepasliarkan sebanyak 2 persen lobster hasil budidaya ke alam.

"Ini permen bukan muncul asal-asalan, tapi sudah melalui tahap kajian. Ada para pakar, guru besar, peneliti, pelaku usaha, hingga aspirasi dari para nelayan. Tak percaya? Mari kita turun ke lapangan," tantang Ardi.

Terakhir, Ardi meminta Susi untuk menghormati semua kebijakan yang dibuat Menteri Edhy dan memberikan kesempatan untuk pemerintah saat ini untuk lebih menyejahterakan nelayan.

"Sudahlah, kita hormati kebijakan Ibu Susi yang dulu, dan kita hormati juga kebijakan Menteri Edhy Prabowo saat ini. Beri waktu Menteri Edhy untuk berikhtiar maksimal membuat nelayan bahagia, membuka lapangan kerja dan menambah pemasukan untuk negara," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya