Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KAI Sediakan Layanan Rapid Test Untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh, Berbiaya Rp 85 Ribu

SENIN, 27 JULI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Kereta Api Indonesia bekerjasama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia menyediakan layanan rapid test Covid-19 seharga Rp 85 ribu di sejumlah stasiun untuk pelanggan yang akan naik Kereta Api Jarak Jauh mulai hari ini, Senin (27/7).

"Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/7).

Inovasi ini merupakan hasil sinergi antara dua BUMN, KAI dan RNI, melalui anak usahanya PT Rajawali Nusindo.


Penyediaan layanan rapid test di stasiun ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat di moda transportasi kereta api.

Rencananya, layanan rapid test akan tersedia di 12 stasiun. Yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 sampai 19.00 WIB.

Namun untuk tahap awal pada hari ini, layanan rapid test baru tersedia di Stasiun Pasar Senen. Untuk stasiun-stasiun lainnya akan menyediakan layanan rapid test secara bertahap.

Perlu diingat, layanan ini hanya berlaku bagai mereka yang memang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Sebab, pelanggan yang berhak melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.

"Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat meningkat, dengan tetap menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tutup Didiek.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya