Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar/RMOLBanten
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Banten kembali diperpanjang sesuai kondisi di daerah masing-masing. Khususnya di wilayang Tangerang Raya yang nempel dengan wilayah DKI Jakarta.
Keputusan perpanjangan kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi Provinsi Banten yang digelar secara virtual yang diikuti Forkopimda Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota Tangsel.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap dengan perpanjangan PSBB ini dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Sebab, dengan pemberian beberapa kelonggaran, disiplin masyarakat cenderung menurun.
Bupati Zaki khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemik Covid-19 terjadi.
Memang, jika dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang sudah mengalami penurunan. Namun, Bupati Zaki dan jajarannya khawatir terjadi kasus impor dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.
"Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus impor (di luar Tangerang) dari DKI Jakarta, karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta," terang Zaki, dilansir
Kantor Berita RMOLBanten.
Dalam kesempatan tersebut Zaki juga memberi masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah secara tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Masukan Bupati Tangerang direspons Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi. Terkait pembukaan sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, jelas Andika, hanya berlaku bagi wilayah yang sudah masuk zona hijau.
Sedangkan, 8 kabupaten/kota yang masih berada di zona kuning harus tetap menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Harapan gubernur adalah kondisi PSBB ke depan kita lanjutkan dengan tadi beberapa masukan dan harapan dari wilayah terkait dengan kondisi situasional di daerah masing-masing tetapi tetap menjunjung kondisi bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.