Berita

Jumpa pers penyelidikan atas tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo/RMOL

Presisi

Editor Metro TV Yodi Prabowo Diduga Kuat Bunuh Diri Menggunakan Pisau Yang Dibeli Sendiri

SABTU, 25 JULI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jajaran Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7) ini, menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta untuk menyampaikan hasil penyelidikan atas tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo.

Sampai dengan saat ini, total saksi yang sudah diperiksa ada 34 orang, terdiri dari kerabat, rekan kerja, hingga pemilik warung di sekitar lokasi kejadian.

Jumpa pers dibuka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.


Selanjutnya, jumpa pers disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Tubagus Ade Hidayat, dari olah TKP ditemukan fakta bahwa motor korban terparkir dengan rapi di sebelah kiri TKP.

"Motor pada tanggal 12 Juli malam belum ditemukan oleh petugas ronda. Setelah ronda, pukul 02.00 pagi baru ditemukan motor korban," kata Tubagus Ade Hidayat.

Sehingga, lanjut Ade, aksi bunuh diri itu diperkirakan pada jam 12.00-02.00 dinihari dari motor yang terparkir rapi.

Kemudian, di TKP tidak ditemukan ceceran darah dan kunci motor dalam posisi tergantung di tempatnya.

Mengenai darah, Tubagus Ade Hidayat menambahkan, polisi tidak menemukan ceceran darah lain, kecuali di tempat di mana korban tertelungkup.

"Ada muncratan darah di tembok sedikit sekali, dan sudah diambil sampel dan benar itu darah korban," ungkap Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Lebih jauh, Ade menjelaskan bahwa setelah jenazah korban ditemukan, seluruh barang milik korban pun tidak ada yang hilang, dan sudah diklarifikasi ke keluarga.

"Dan ketika polisi melakukan olah TKP, jenazah korban dalam posisi tertelungkup dan ketika di balik, ditemukan sebilah pisau di bawahnya," masih menurut Tubagus Ade Hidayat.

Dengan ditemukannya pisau di bawah tubuh jenazah, penyidik menduga kuat pisau itulah yang digunakan untuk melukai korban.

"Di TKP ditemukan rambut, dan setelah dicek rambut ini milik korban," lanjut Ade.

Dari olah TKP, lanjut Ade, TKP dalam keadaan rapi dengan arti tidak ada tanda-tanda perkelahian di TKP.

Dan dari pemeriksaan saksi pun tidak mendengar ada perkelahian.

Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan lagi bahwa tidak terdapat luka lain selain luka di dada dan di leher, baik lecet ataupun benda tumpul.

Jenazah yang diperiksa, diperkirakan meninggal 2-3 hari sebelum pemeriksaan.

Korban meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2020.

Polisi juga tidak menemukan sidik jari orang lain di TKP.

Sedangkan mengenai pisau yang ditemukan di TKP, dari CCTV Toko Ace Hardware di Rempoa, pisau tersebut memiliki merk khusus.

Kemudian penyidik melakukan penelusuran dari mana pisau ini, yang hanya dijual di toko tersebut.

Ade menjelaskan bahwa dari satu minggu terakhir, hanya ada satu pisau yang laku di toko tersebut. Lalu dicek CCTV, kemudian didapatkan fakta bahwa yang membeli pisau itu adalah korban sendiri.

Saat membeli pisau tersebut, ungkap Ade, kejadian itu tertangkap di CCTV, dan pakaian yang digunakan sama dengan jenazah saat ditemukan.

Jadi pisau yang ditemukan, dibeli sendiri oleh korban, dengan bukti CCTV di toko tersebut, terang Ade.

Berdasarkan data CDR atau call data record, tidak ditemukan ancaman.

"Dari transaksi keuangan juga tidak ada yang menonjol, hanya 1 yaitu transaksi berobat di RSCM Kencana, yaitu berobat ke dokter ahli penyakit kulit dan kelamin," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Polisi, menurutnya, juga menelusuri transaksi keuangan almarhum Yodi Prabowo.

"Didapatkan transaksi debit melakukan pembayaran ke RSCM. Transaksi itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, dan konsultasi ke dokter ahli penyakit kulit dan kelamin. Korban melakukan pengecekan atas positif HIV/AIDS, tetapi hasil itu sampai korban meninggal belum diambil. Hal ini sangat berkaitan dengan dugaan bunuh diri," sambung Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Sehingga, kata Ade, dari beberapa faktor, keterangan ahli, penjelasan, keterangan saksi, dan lainnya, maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya