Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Muhammadiyah, NU, Dan PGRI Sudah Sepatutnya Laporkan Nadiem Makarim Ke Penegak Hukum

JUMAT, 24 JULI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan PGRI sudah sepatutnya melaporkan Kemendikbud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Langkah itu penting dilakukan lantaran Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud dinilai oleh kedua oramas terbesar di Indonesia dan PGRI sebagai program yang tidak jelas orientasi dan menghambur-hamburkan anggaran negara.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (24/7).


"Karena program tersebut tak jelas. Perlu dilakukan langkah,-langkah oleh Muhammadiyah, NU, dan PGRI untuk melaporkan program tersebut kepenegak hukum, Presiden dan Kepolisan," kata Ujang Komarudin.

Kendati begitu, kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, laporan yang mesti dilayangkan Muhammadiyah, NU dan PGRI harus berdasarkan pembuktian hukum yang nyata. Misalnya, terkait anggaran Rp 20 miliar pada program tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

"Kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran. Harus ada buktinya dulu. Agar dana Rp 20 M itu tak seenaknya diberikan ke Yayasan yang baru itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujang menilai Nadiem Makariem justru terkesan ahistoris akan sejarah pendidikan di Indonesia. Muhammadiyah yang jauh hari sebelum Indonesia merdeka telah mengupayakan pendidikan nasional agar rakyat Indonesia maju dari segala bidang melalui pendidikan.

Demikian halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki pesantren di seluruh pelosok negeri. Termasuk PGRI yang didirikan sejak Indonesia merdeka turut mengkritisi POP Kemendikbud tersebut.

"Artinya Mendikbud tak mengerti sejarah kontribusi besar Muhammadiyah dan NU di dunia pendidikan. Begitu juga kontribusi PGRI dalam urusan pendidikan. Masa iya disamakan dengan yayasan yang baru kemarin," demikian Ujang Komarudin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya