Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Banyak Dikritik, Pemerintahan PM Muhyiddin Yassin Tak Jadi Perketat Aturan Media Sosial

JUMAT, 24 JULI 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Langkah pemerintah Malaysia untuk memperketat aturan penggunaan media sosial ditentang oleh banyak pihak karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Menteri Komunikasi dan Multimedia Saifuddin Abdullah pada Kamis (23/7) mengatakan, dalam perluasan undang-undang mengenai produksi video, setiap pengguna media sosial harus memiliki lisensi sebelum mempublikasikan videonya.

Namun, sehari setelahnya, Jumat (24/7), ia mengatakan, kabinet telah memutuskan untuk menentang penindaklanjutan aturan tersebut.


"Pengguna media sosial bebas untuk menggunakan platform yang ada, seperti TikTok, YouTube, dan sejenisnya, termasuk memproduksi dan mengunggah video seperti biasa tanpa perlu mengajukan izin pada FINAS," ujar Saifuddin, merujuk pada National Film Development Corporation (FINAS).

Melansir Reuters, penghentian gagasan baru tersebut dilakukan setelah pihak oposisi menyebutnya sebagai hal yang tidak masuk akal dan memundurkan upaya kebebasan berpendapat.

Banyak pihak berpendapat, langkah tersebut digunakan oleh pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk membungkam perbedaan pendapat dan kritik dalam pemerintahnnya yang baru berusia empat bulan.

Lantaran, gagasan tersebut muncul setelah adanya kasus terkait video yang diunggah sebuah media, Al Jazeera, yang menunjukkan penangkapan migran tidak berdokumen di Malaysia.

"Pemerintah Malaysia menekankan posisinya untuk mendukung prinsip-prinsip kebebasan media dan kebebasan individu di media sosial," tekan Saifuddin.

Menurut laporan Digital 2020 yang dirilis We Are Social and Hootsuite, lebih dari 80 persen dari 32 juta penduduk Malaysia adalah pengguna media sosial yang aktif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya