Berita

Pemimpin Senior Hamas Hassan Yousef/Net

Dunia

Israel Bebaskan Hassan Yousef Pemimpin Senior Gerakan Perlawanan Islam Hamas

JUMAT, 24 JULI 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Israel akhirnya membebaskan Hassan Yousef seorang pemimpin terkemuka Gerakan Perlawanan Islam Hamas dari Kota Ramallah pada Kamis (23/7) setelah dipenjara tanpa pengadilan selama 16 bulan.

Yousef adalah salah satu pemimpin Hamas paling terkemuka di Tepi Barat sekaligus mantan anggota Dewan Legislatif. Ia ditangkap pada 2 April tahun lalu di rumahnya di dekat Ramallah.

"Ayah saya dibebaskan dari penjara Israel di Ofer, dia sekarang di rumah dan dalam keadaan sehat," kata Owais Yousef, putra Hassan Yousef, seperti dikutip dari Israelhayom, Jumat (24/7).


Putranya mengatakan setelah ditangkap Yousef diberi perintah penahanan enam bulan yang diperpanjang selama enam bulan dan kemudian ditambah lagi empat bulan. Sebelumnya pria 65 tahun itu telah dibebaskan dari hukuman penjara 10 bulan pada Oktober 2018.

Sistem penahanan administratif Israel memungkinkan penahanan para tahanan untuk periode yang dapat diperpanjang masing-masing hingga enam bulan, tanpa membawa dakwaan.

Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka dan mencegah serangan sambil terus mengumpulkan bukti. Tetapi para kritikus dan kelompok HAM mengatakan sistem itu telah disalahgunakan.

Menurut data terbaru dari organisasi HAM Israel B'Tselem, sekitar 350 warga Palestina ditahan di bawah perintah penahanan administratif pada akhir Mei lalu.  Kelompok itu mengatakan bukti terhadap para tahanan tidak diungkapkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya