Berita

Pemimpin Senior Hamas Hassan Yousef/Net

Dunia

Israel Bebaskan Hassan Yousef Pemimpin Senior Gerakan Perlawanan Islam Hamas

JUMAT, 24 JULI 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Israel akhirnya membebaskan Hassan Yousef seorang pemimpin terkemuka Gerakan Perlawanan Islam Hamas dari Kota Ramallah pada Kamis (23/7) setelah dipenjara tanpa pengadilan selama 16 bulan.

Yousef adalah salah satu pemimpin Hamas paling terkemuka di Tepi Barat sekaligus mantan anggota Dewan Legislatif. Ia ditangkap pada 2 April tahun lalu di rumahnya di dekat Ramallah.

"Ayah saya dibebaskan dari penjara Israel di Ofer, dia sekarang di rumah dan dalam keadaan sehat," kata Owais Yousef, putra Hassan Yousef, seperti dikutip dari Israelhayom, Jumat (24/7).

Putranya mengatakan setelah ditangkap Yousef diberi perintah penahanan enam bulan yang diperpanjang selama enam bulan dan kemudian ditambah lagi empat bulan. Sebelumnya pria 65 tahun itu telah dibebaskan dari hukuman penjara 10 bulan pada Oktober 2018.

Sistem penahanan administratif Israel memungkinkan penahanan para tahanan untuk periode yang dapat diperpanjang masing-masing hingga enam bulan, tanpa membawa dakwaan.

Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka dan mencegah serangan sambil terus mengumpulkan bukti. Tetapi para kritikus dan kelompok HAM mengatakan sistem itu telah disalahgunakan.

Menurut data terbaru dari organisasi HAM Israel B'Tselem, sekitar 350 warga Palestina ditahan di bawah perintah penahanan administratif pada akhir Mei lalu.  Kelompok itu mengatakan bukti terhadap para tahanan tidak diungkapkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya